| Saran kepada Para Cagubri |
| Senin, 01 September 2008 | |
|
Oleh Yusuf Rahman
DENGAN para calon dimaksudkan calon Gubernur/Wakil Gubernur Riau yang akan dipilih 22 September mendatang. Tiga pasang calon telah ditetapkan KPU Riau dan ketiganya beragama Islam. Atas dasar itu dan sesuai dengan anjuran Nabi Muhammad SAW agar umat Islam saling memberi nasehat bahkan kepada para pemimpin, penulis ingin menyampaikan saran di bawah ini kepada para calon. Meski hanya satu pasang yang bakal menjabat, saran disampaikan kepada semuanya karena ketiga pasang calon memiliki peluang yang sama. Kerja Ibadah Saran dimulai dengan satu pertanyaan besar, yakni untuk apa manusia diciptakan al-Khalik. Jawaban atas pertanyaan itu tercantum dalam firman Allah SWT yang terjemahannya berbunyi: ‘’ Tidak Aku ciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepadaKu’’ (QS 51:56). Struktur kalimat yang dimulai dengan kata negatif (tidak) lalu diikuti kata pengecualian (melainkan) dalam bahasa Arab memberi penegertian hanyalah, satu-satunya (the only) atau kata semakna, sehinga ayat tadi maksudnya ‘’Aku ciptakan jin dan manusia hanyalah untuk beribadah kepadaKu’’. Jadi beribadah kepada-Nya merupakan satu-satunya tugas manusia. Bila ada yang tidak melakukan itu berarti ia mengingkari hakikat penciptaannya dengan segala risikonya. Ada dua macam ibadah. Pertama, ibadah berupa hubungan langsung seorang manusia dengan Allah seperti salat. Kedua, ibadah yang terjadi akibat interaksi sosial. Manusia pada dasarnya diciptakan Tuhan sebagai makhluk sosial, yaitu makhluk yang suka bergaul dengan sesamanya yang dalam sosiologi disebut interaksi sosial. Interaksi sosial dalam aspeknya yang positif (baik menurut syariah) menimbulkan kerja ibadah yang biasanya disebut ibadah sosial seperti membantu korban banjir sepanjang diniatkan semata-mata mencari ridha Allah dan tidak ada agenda tersembunyi di balik itu. Ibadah sosial dapat dilakukan semua orang Islam apalagi seorang gubernur. Ia memiliki kesempatan luas untuk melakukannya bagi banyak orang, se-provinsi. Sungguh rugi bila kesempakan mengoleksi banyak pahala ini disia-siakan. Ketika program-program disusun dan dilaksanan dengan niat mencari ridha Allah semata (baca: menyejahterakan rakyat), kerjanya itu insya Allah dicatat malaikat sebagai ibadah, yang perlu dilawan adalah godaan kekuasaan yang menjerumuskan orang pada perbuatan melawan hukum seperi suap, grativikasi, korupsi dan sebagainya. Seorang pejabat atau siapa saja boleh bertambah kekayaannya sepanjang merupakan akumulasi dari pendapatan yang sah dan halal, bukan tumpukan ‘penghasilan’ dari perbuatan melawan hukum. Pandangan seperti ini mungkin dianggap ketinggalan zaman oleh mereka yang menganut pendapat the end justifies the means (tujuan menghalalkan cara) atau mumpungisme (nikmati dulu, soal dosa urusan akhirat). Konsekwens ketika kerja sebagai gubernur diniatkan sebagai kerja ibadah, maka kegiatan mencapai jabatan gubernur itu jangan terkontaminasi oleh perbuatan-perbuatan kotor, yaitu perbuatan yang melanggar hukum, baik hukum positif apalagi hukum syariah. Dalam rangka pelaksanaan Pilkada setidaknya ada beberapa hal yang perlu dihindari : Pertama, tidak menggunakan dana haram mulai dari masa sosialisasi figur sampai kampanye. Bila itu dilakukan, seorang calon ibarat orang naik haji dengan menggunakan dana haram. Setiap kali ia mengucapkan talbiyah malaikat meresponnya dengan mengatakan ‘’haji engkau ditolak karena engkau menggunakan dana haram’’ Bagi Islam sesuatu yang baik haruslah dicapai dengan cara yang baik pula Kedua, tidak melakukan money politics (politik uang) karena perbuatan itu sama saja dengan menyuap untuk mendapatkan suara. ”Penyuap dan penerima suap masuk neraka’’, tegas Nabi. Janganlah demi kepentingan sendiri, orang lain (penerima suap) terbebani dosa. Ketiga, tidak mengobral janji yang tidak mungkin ditepati, tetapi dilontarkan juga demi menarik suara pemilih. Sang pemangkir janji dituntut pertanggunganjawabannya kelak di akhirat (lihat QS 17:34). Dalam sistem demokrasi yang masyarakatnya sudah cerdas, politisi pemangkir janji itu akan kehilangan kredibilitas dan karir selanjutnya sebagai politisi bisa mandek. Bukankah pepatah kita mengatakan ‘sekali lancung keujian seumur hidup orang tak percaya’. Keempat, tidak menganut adagium ‘politik itu kotor’, karena penerapan pandangan itu akan berbenturan dengan moralitas agama. Ketika pandangan itu dijadikan rujukan, segala cara bahkan yang buruk sekali pun akan ditempuh, seperti menebar fitnah guna menjelek-jelekan lawan, menghidup-suburkan kebencian, kedengkian dsb yang dalam pemilu biasa disebut black campaign. Bila ini dilakukan persatuan akan retak dan yang berkembang kemudian adalah konflik, terutama konflik horizontal. Dalam Islam berpolitik dengan tujuan mencapai kekuasaan sah-sah saja, dan bersaing guna mencapai kekuasaan itu juga dibenarkan, sepanjang persaingan itu tidak merusak ukhuwwah (baca: persatuan) dan mengindahkan moralitas Islam. Setiap kontestan sudah tentu ingin menang, akan tetapi kemenangan yang diperoleh seorang calon haruslah tidak dengan membeberkan kelemahan pesaing, tetapi dengan mengekspos track record atau keberhasilan yang telah dicapai. Kelima, dua pasang calon yang kalah tidak menghujat penyelenggara dan pengawas Pilkada (KPU Riau dan Panwaslih) sepanjang kedua institusi itu bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan-perundangan yang berlaku. Selanjutnya, sebagai demokrat sejati mereka mengakui kemenangan rivalnya dan berbesar hati mengucapkan selamat. Itulah tradisi demokrasi! Sebagai penutup penulis ingin mengimbau seluruh masyarakat Riau agar Pilkada dengan sistem pemilihan langsung ini tidak menimbulkan perpecahan sebagaimana terjadi di sementara daerah. Pilkada ini diselenggarakan pertama kali di Bumi Lancang Kuning, negeri Melayu yang bukan saja nama sebuah etnik tetapi lebih dari itu terkait dengan suatu agama, Islam. Melayu identik dengan Islam sehingga dengan meminjam bunyi sebuah iklan dapat dikatakan ‘ingat Melayu ingat Islam’. Islam sendiri memiliki akar kata yang sama dengan kata salam yang berarti damai. Maka marilah kita semua berobsesi agar Pilkada di negeri Melayu ini berlangsung damai.*** Drs H Yusuf Rahman MA, pensiunan PNS, mantan Rektor IAIN Suska Riau. |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|




