| Pemkab Gelar Rakor BBM |
| Jumat, 29 Agustus 2008 | |
|
Laporan Ahmad Damri, Rengat
Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya
Guna mengantisipasi terjadinya kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Inhu pada Ramadan dan menjelang Idul Fitri, tim pemantau menggelar rapat koordinasi. Tim ini membahas berbagai persoalan BBM, Kamis (28/8) di Aula Bappeda Inhu. Rapat ini dipimpin Bupati Inhu Drs H Mujtahid Thalib yang juga dihadiri oleh Kapolres Inhu AKBP Robinson DP Siregar, Kasdim 0302 Inhu, Sekda Drs H Azhar Syam. Selain itu juga hadir Kabag Ekonomi Setdakab Inhu Drs Rustam Efendy, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen (LPKI) Arifin Thalib SSos dan beberapa LSM dan beberapa pemilik SPBU di daerah ini. Bupati Inhu Drs H Mujtahid Thalib pada kesempatan itu mengatakan, menjelang Ramadan dan Idul Fitri bisa saja terjadi lonjakan keperluan masyarakat terhadap BBM. Oleh sebab itu perlu dilakukan berbagai upaya agar ketersediaan BBM ini tidak meresahkan masyarakat. Dalam beberapa bulan ini kata Bupati telah terjadi kelangkaan BBM di Kabupaten Inhu. Hampir di semua SPBU terjadi antrean panjang. Bukan saja di areal SPBU, melainkan juga sampai ke badan jalan. Kondisi ini sebutnya bisa menjadi citra buruk bagi daerah, karena setiap orang yang lewat akan menyaksikan ketidak lancaran distribusi BBM di Inhu. Dari laporan yang ada sebutnya, modus pengambilan BBM di SPBU cukup beragam, ada yang merenovasi tangki BBM yang biasanya berukuran 50 liter, menjadi 300 liter. Selain itu minat masyarakat untuk menjual eceran minyak juga cukup tinggi. Sebab penjual eceran menjamur di sekitar SPBU dengan harga yang jauh di atas harga resmi SPBU. Padahal sebutnya sesuai dengan surat peraturan Gubernur Riau Nomor 12 tahun 2002 SPBU dilarang menjual BBM kepada pemilik jerigen dan drum. Selain itu Pemkab Inhu sendiri baru-bari ini sudah membuat edaran juga tentang hal itu dengan menugaskan Satpol PP Inhu guna membantu kelancaran pendistribusian BBM di SPBU. Dalam pada itu Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Inhu (LPKI) Arifin Thalib SSos dalam kesempatan itu mengatakan, pihaknya menyampaikan hasil investigasi yang dilakukan beberapa waktu belakangan ini. Di mana penjualan ke pemilik jerigen seperti tidak terkendali. Hal itu terlihat eceran per liter di jual warga mencapai Rp10 sampai Rp15 ribu per liter. Padahal sebutnya jarak antara penjual eceran itu hanya beberapa meter saja dari SPBU. Tapi harga jual sudah sangat tinggi. LPKI menilai ke depan, jika memang tidak bisa ditertibkan, maka sebaiknya dibuat aturan tersendiri supaya harga penjualan itu tidak terlalu tinggi. Sehingga ada kesan kelangkaan itu dimanfaatkan untuk mencari keuntungan oleh pihak lain. Sementara Kakan Satpol PP Inhu Ardiansyah Eka Putra SSTP MSi pada saat itu mengatakan, dalam menjalankan perintah Bupati Inhu sesuai dengan surat edaran itu, anggota Satpol PP Inhu sudah ditempatkan di sejumlah SPBU yang ada. Meskipun ada di antara oknum pemilik SPBU yang merasa terganggu dengan kehadiran anggota Satpol, namun pihaknya tetap membantu penertiban di SPBU tersebut.*** |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|




