| Bupati Sidak Disnaker dan BPMD |
| Jumat, 29 Agustus 2008 | |
|
RENGAT (PR) - Melihat sejumlah kabupaten kota di Riau yang telah memberlakukan enam hari kerja dijajaran pemerintahannya, Bupati Indragiri Hulu Drs H Mujtahid Thalib mengatakan Pemkab Inhu belum ada rencana untuk menerapkannya di Inhu.
‘’Kita belum ada rencana untuk menerapkan juga enam hari kerja di Inhu. Karena kita menilai lima hari kerja sudah bagus, hanya saja kita berupaya untuk lebih memaksimalkan lima hari kerja ini mengingat masih kurangnya kedisiplinan Satker pada hari kerja,’’ jawab Bupati saat dikonfirmasi Riau Pos usai rapat koordinasi di Aula Bappeda Inhu. Bupati yang belum dua bulan menjabat ini juga tampak sedikit marah. Sebab saat dirinya melakukan sidak ke Kantor Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertrans) dan ke Kantor Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD)Kamis pagi, ia menemukan kantor masih dalam keadaan sepi. ‘’Masak sudah pukul setengah sembilan (08.30, red) kantor masih sepi,’’ ucap Bupati. Melihat kenyataan ini, Bupati mengingatkan kepada seluruh Satker yang ada untuk menegakkan disiplin kepegawaian dan tetap berada di kantor pada saat jam kerja, kecuali memang ada tugas keluar seizin pimpinan Satker. H Mujtahid menilai hal itu juga merupakan kelemahan dari pimpinan Satker tersebut. Sebab, katanya, tanpa pimpinan Satker yang disiplin maka pegawainya juga tidak akan disiplin. Demi meningkatkan disiplin di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu itu, Bupati mengatakan akan terus melakukan sidak ke masing masing Satker. ‘’Saya akan terus melakukan sidak ke masing-masing Satker dan akan menegaskan juga pada saat apel pagi Senin, saya akan kasih batas waktu pada pimpinan Satker mulai 1 September mendatang disiplin ini harus diterapkan. Hal itu dilakukan demi maksimalnya kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,’’ tegas Mujtahid Thalib.(*1) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|




