| Pengajuan RAPBD-P Tak Mendesak |
| Jumat, 29 Agustus 2008 | |
|
SIAK (RP) - Pengajuan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun 2008 dinilai Ketua Fraksi Bintang Sejahtra DPRD Siak Mester H Hamzah SAg tidak mendesak. Karena memasuki tri wulan ketiga penggunaan APBD murni belum teralisasi dengan baik. Jadi pengajuan RAPBD-P bukan merupakan keharusan yang dilakukan setiap tahun.
‘’Seharusnya jika mau mengajukan RAPBD-P ini, sejak Juli lalu. Bukan akhir tahun, karena akan menggangu pembahasan pengajuan RAPBD 2009,’’ ujar Ketua FBS DPRD Siak, Mester H Hamzah SAG kepada Riau Pos, Kamis (28/8) di ruang kerjanya. Makanya kata Mester, dana yang ada dimaksimalkan penggunaanya. Apalagi selama ini dana rutin untuk guru-guru swasta saja baru dicairkan pada akhir Agustus, termask proyek-proyek fisik yang saat ini baru dilakukan pelelangan. Keterlambatan ini ungkap Mester, dengan berbagai alasan, terutama tentang kenaikan harga barang, tapi kenapa penyusunan ini tidak dilakukan sebelumnya untuk dibahas dalam RAPBD-P, sehingga saat ini di legeslatif sudah rampung pembahasannya. ‘’Yang harus diingat RAPBD-P bukan sebuah kewajiban yang harus diajukan, tapi kalau sudah dirasa cukup dalam APBD murni tidak perlu penambahan,’’ ujarnya. Mester juga menilai, realisasi APBD 2008 saat ini cukup relatif rendah, indikasinya masih banyak keluhan dari guru-guru tentang keterlambatan pembayaran gaji dan honorer. ‘’Kita akui adanya regulasi aturan, tapi ini terjadi sejak lama dan ini alasan lama. Padahal ketika adanya perubahan apakah harus kita tonton saja,’’ ujarnya. Terhadap pengajuan RAPBD ini, Bupati Siak H Arwin AS SH yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (28/8), usai mengikuti sidang paripurna DPRD mengatakan, pengajuannya masih diperlukan, karena tidak semua anggaran yang telah terpakai cukup untuk tahun ini. Makanya perubahan anggaran ini masih perlu dan saat ini pihaknya sedang menggodok pembahasaanya untuk segera diajukan ke DPRD Siak dalam waktu singkat.(ksm) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|




