| Segera Tuntaskan Masalah Tata Ruang |
| Jumat, 29 Agustus 2008 | |
|
PEKANBARU (RP)- Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Departemen Kehutanan (Dephut) RI Ir Darori MM meminta Riau segera menyelesaikan tata ruang wilayahnya. Hal ini sangat penting, agar persoalan tumpang tindih lahan di daerah ini bisa diselesaikan dengan baik.
Hal itu dikatakannya saat menyaksikan penandatanganan MoU perluasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di kantor Gubernur Riau, Kamis (28/8). Menurutnya, saat ini di Indonesia ada dua provinsi yang belum menyelesaikan tata ruang wilayahnya, yakni Riau dan Kalimantan Tengah (Kalteng). ‘’Saya berharap Riau segera menyelesaikan tata ruang wilayahnya dengan baik. Dengan adanya tata ruang itu, ia akan bisa menjadi payung hukum dalam mengambil setiap kebijakan yang berkaitan dengan kehutanan, sehingga dengan adanya payung hukum tersebut pejabat yang mengambil kebijakan tersebut ada pijakan dasarnya,’’ tuturnya. Ditambahkan Dirjen, dirinya mengajak Riau untuk bersama-sama menggarap tata ruang ini dengan independen tidak berdasarkan pesanan-pesanan dari pihak tertentu, sebab jika ini yang terjadi tentunya hal ini akan merugikan masyarakat juga dan pada akhirnya akan merepotkan pemerintah daerah (Pemda) setempat. Nanti kalau memang dalam tata ruang itu suatu kawasan tersebut masuk ke dalam kawasan lindung, maka harus dikembalikan ke fungsi awalnya, jangan dimasukkan atau dijadikan kawasan perkebunan dan sebagainya. Sebab jika ini dilakukan, Riau juga yang akan rugi.(g) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|




