| Pemilih Pemula Dihimbau Gunakan Hak Pilih |
| Kamis, 28 Agustus 2008 | |
|
TELUK KUANTAN (RP) - Sekda Kuansing Drs H Zulkifli MSi yang mewakili Bupati mengimbau agar masyarakat terutama dari kalangan pemilih pemula untuk menggunakan hak pilihnya dalam pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, 22 September mendatang.
Karena pemilih pemula juga menenetukan suksesnya Pilkada Riau. Apalagi, dari 183.066 pemilih yang ada, sekitar 20 persen di antaranya merupakan pemilih pemula. Karena itu, sebagai warga negara yang baik, para pemilih pemula baik yang berasal dari kalangan masyarakat umum maupunh pelajar dihimbau menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada mendatang. Itu ditegaskan H Zulkifli pada sosialisasi pelaksanaan pemilih pemula yang laksanakan Desk Pilkada Kuansing, Kamis (28/8) di Gedung Abdul Rauf Teluk Kuantan. Pada kesempatan tersebut hadiri Ketua KPUD Kuansing Firdaus Oemar SH, Ketua Panwas Pilkada Kuansing yang diwakili Ependri Ssos, kepala dinas, badan serta kalangan pemilih pemula. Dikatakan Drs H Zulkifli, sebagai warga negara yang baik, para pemilih pemula tidak hanya diimbau menggunakan hak politiknya dalam Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, akan tetapi juga diminta menggunakan hak pilihnya pada dua agenda besar pemilu berikutnya yakni Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2009 mendatang. ‘’Mari kita sebagai pemilih pemula ikut menentukan pilihan siapa pemimpin Riau yang terbaik dari tiga calon yang telah ditetapkan KPU Riau untuk membawa Riau dan Kuansing lebih baik ke depannya,’’ ujar H Zulkifli. Namun, dari tiga calon yang telah ditetapkan tersebut, Zulkifli meminta masyarakat terutama pemilih pemula mempertimbangkan segala kriteria yang ada, mengetahui karakter calon yang terbaik di antara yang baik sesuai dengan pilihan dan hati nuraninya. Pemilih pemula, kata H Zulkifli, merupakan salah satu potensi strategis yang harus dioptimalkan partisipasinya. Karena angka 20 persen perkiraan pemilih pemula adalah angka yang sangat menentukan bagi suksesnya penyelenggaraan Pemilu. Karena itu, harus ada upaya untuk memberikan wawasan yang benar dalam rangka membangun perspektif yang benar tentang pentingnya partisipasi politik masyarakat dalam membangun pemerintahan yang lebih baik. Dikatakanya, tidak mempergunakan hak pilih merupakan hak asasi seseorang yang tidak boleh dilarang. Tetapi masyarakat perlu juga disadarkan bahwa sistem pemilihan umum telah meberikan ruang gerak yang luas kepada masyarakat untuk berperan serta, menentukan sendiri pasangan calon yang mana yang akan dipilih menjadi pemimpin daerah atau sebagai kepala daerah dan wakil kepala derah tanpa mewakilkannya pada pihak lain. Pada Pilkada Kuansing 2006 lalu, tercatat tingkat partisipasi politik masyarakat menggunakan hak pilihnya tertinggi di Provinsi Riau yaitu mencapai 79,64 persen. Dengan pengalaman tersebut, diharapkan pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Riau yang akan datang tingkat partisipasi tersebut dapat ditingkatkan. Sementara itu, Kabag Pemerintahan Setda Kuansing Drs Syoffaizal MSi selaku ketua panitia pelaksana menyampaikan, menghadirkan Ketua KPUD Kuansing Firdaus Oemar SH sebagai pembicara yang akan menyampaikan mekanisme dan sistem penyelenggaraan pilkada Riau, Ketua Panwas Pilkada Kuansing Ahdanan Saleh SAg MPd menyampaikan materi Pengawasan dan penyelesaian konflik-konflik pemilu, sementara dirinya menyampaikan materi peran pemerintah daerah pada penyelenggaraan pemilihan umum.(dac) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|




