| Upika Ujung Batu Razia Kafe |
| Kamis, 28 Agustus 2008 | |
|
UJUNG BATU (RP) - Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) Ujung Batu yang terdiri dari jajaran camat, jajaran Polsek, Koramil, KUA, Ninik Mamak, dan alim ulama, Selasa (26-08) mengadakan pemantauan ke seluruh kafe dan warung remang-remang. Pemantaun itu sehubungan dengan surat yang diterima pihak kecamatan dari masyarakat tentang keberadaan kafe yang masih beroperasi meski akan memasuki bulan Ramadan.
Dengan menggunakan mobil dinas dan pribadi, pihak Upika yang berjumlah sekitar 25 orang berangkat ke Dusun Lintam Desa Pematang Tebih yang selama ini dikenal dengan wilayah warung remang-remang. Untuk pertama, rombongan mendatangi wilayah kafe SMA 2 Lintam. Disana para Upika sempat berbincang dengan pemilik kafe. Setelah berdialog dan mendapat pengarahan dari ninik mamak sekitar 15 menit, pemilik kafe akhirnya setuju untuk menutup kafe mereka terhitung hari itu juga, Selasa (26/8). Selanjutnya, Upika kemudian menyisir wilayah pedalaman Dusun Lintam. Disana juga ditemukan sekitar tiga kafe dan satu warung remang-remang. Namun sekitar 20 menit setelah meninggalkan kafe Lili di Dusun Lintam yang saat itu tidak ada penghuninya, tiba-tiba rombongan dikejutkan dengan teriakan salah satu warga, bahwa warung Lili tersebut terbakar. ‘’Saya begitu terkejut, dan langsung menelepon mobil pemadam. Namun bangunan keburu habis terbakar karena semua bahanya terbuat dari papan,’’ kata Camat Ujung Batu, Syaiful Bahri SSos MSi yang diiyakan salah seorang ninik mamak Ujung Batu, Datuk A Hakam. Dengan kejadian tersebut, pemilik kafe Lili, Mayratna Nasution (66) sempat mengadu kepada rombongan Upika yang sudah berada di kafe lain di wilayah tersebut. ‘’Rombongan kami tidak ada yang membawa bahan bakar. Saya rasa ini sabotase dari pihak lain yang sudah dongkol dengan keberadaan kafe itu,’’ jawab Syaiful Bahri ketika mendapat pertanyaan dari Mayratna. Kepada Riau Pos Syaiful Bahri mengatakan, sosialisasi ke kafe atau warung remang-remang guna menindak-lanjuti permohonan masyarakat dalam rangka menjalankan bulan Ramadan yang akan datang. ‘’Peringatan keras secara lisan dan bahkan tulisan sudah pernah disampaikan masyarakat kepada kami, dan bahkan ada beberapa oknum masyarakat yang mengancam akan membakar warung remang-remang atau kafe yang ada di Kecamatan Ujung Batu, bila Upika tidak bertindak. Makanya kami kemudian turun ke lapangan,’’ kata Camat. Ia mengimbau kepada pemilik kafe atau warung remang-remang, terhitung sejak Selasa (26/08) agar menghentikan kegiatanya. ‘’Selain mengimbau, kita tetap akan razia dan akan bertindak tegas untuk hal ini. Jadi tidak ada lagi kafe maupun warung remang-remang yang dibuka,’’ jelasnya. Lapor Polisi Selang beberapa menit dari kebakaran kafe, pemilik kafe Mayratna Nasution akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Ujung Batu. Mayratna mengaku dirinya sangat kecewa dengan tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut, karena kafenya sudah tutup sekitar tiga hari yang lalu. ‘’Ketika Upika datang, saya kebetulan mengantar keponakan dan cucu saya berobat ke Ujung Batu. Saya begitu terkejut ketika ada yang menelepon saya dan mengatakan bahwa rumah saya terbakar. Saya tidak terima tindakan itu,’’ katanya tanpa berani menuduh pihak tertentu. Dari kejadian tersebut, Mayratna mengaku mengalami kerugian mencapai Rp75 juta. Karena, semua barang dan rumah miliknya yang baru ia bangun empat bulan lalu itu ludes terbakar tanpa ada sisa. ‘’Saya ingin keadilan, makanya saya melapor ke polisi,’’ katanya dengan nada lirih ketika di wawancara Riau Pos saat memberikan keterangan di Kantor Polsek Ujung Batu.(h) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|




