| Biaya Pesawat Batam-Pekanbaru PP Rp2,2 Juta |
| Rabu, 27 Agustus 2008 | |
|
PEKANBARU (RP) -Biaya penerbangan Jamaah Calon Haji (JCH) Provinsi Riau yang diberangkatkan dari Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK II) sudah ditetapkan Kantor Wilayah Departemen Agama (Kanwil Depag) Provinsi Riau sebesar Rp2,2 juta. Ini sesuai dengan keputusan Kakanwil Depag Riau yang dikeluarkan pada 22 Agustus lalu.
Penetapan biaya penerbangan ini, kata Kabid Haji Zakat dan Wakaf HM Saman SSos MSi kepada Riau Pos, Selasa (26/8) berdasarkan tender yang dilakukan Kanwil Depag Riau terhadap beberapa perusahaan penerbangan yang ada di Pekanbaru. Menurut Saman, dari sembilan perusahaan biro perjalanan dan dua airlines yang ikut tender (RAL dan Lion Air), akhirnya proses ini dimenangkan oleh PT Marlian Bina Putra. Biaya terebut merupakan biaya keberangkatan JCH Pekanbaru-Embarkasi Batam dan biaya pemulangan Batam-Pekanbaru, belum termasuk biaya domestik dari masing-masing kabupaten/kota. ‘’Dari hasil itu ditetapkan biaya sebesar Rp2,2 juta itu dengan pesawat Lion Air,’’ kata Saman lagi. Saat ini, lanjutnya sedang berjalan masa sanggah selama sepekan ke depan. Menurut Saman lagi, JCH yang akan diberangkatkan dengan menggunakan pesawat Lion Air tersebut hanya tiga kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Kampar, Kuansing dan Kota Pekanbaru. Sedangkan untuk Pelalawan, Indragiri Hulu (Inhu) dan Rokan Hulu (Rohul) dari bandara sendiri. Sedangkan untuk JCH dari Kota Dumai, Bengkalis, Siak, Inhil dan Rohil menuju Embarkasi Batam diperkirakan menggunakan angkutan laut. ‘’Jadi JCH yang ditetapkan biaya penerbangan yang dilakukan oleh Kanwil Depag hanya berjumlah 2.375 JCH saja,’’ kata Saman.(esi) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|




