| Malaysia Pulangkan 25 Ribu Pengungsi Aceh |
| Rabu, 27 Agustus 2008 | |
|
JAKARTA (RP) - Pemerintah harus mulai memikirkan cara untuk menerima 25 pengsugi korban tsunami Aceh dari Malaysia. Hal ini disebabkan karena sebenarnya pengungsi-pengungsi tersebut harus angkat kaki dari negeri Jiran itu pada bulan Agustus ini.
Namun, Gubernur Aceh Irwandy Yusuf meminta kelonggaran kepada pemerintah Malaysia agar mereka bisa diperbolehkan tinggal selama 6 bulan ke depan. KBRI di Kuala Lumpur telah menerima pemberitahuan mengenai 25 ribu pengungsi asal Aceh yang akan dipulangkan sebelum Januari 2009. Namun pemulangan itu bukanlah deportasi. Juru Bicara Departemen Luar Negeri Teuku Faizasyah mengakui bahwa pihaknya sudah mendapat pemberitahuan lisan dari pemerintah Malaysia. Bukan deportasi, izin tinggal mereka memang sudah habis pada Agustus 2008 ini, ujarnya di Jakarta kemarin (26/8). Faiz menjelaskan bahwa sebenarnya korban tsunami itu diperbolehkan tinggal di Malaysia sejak 2004. Setelah itu, mereka dapat tinggal di Aceh lagi. Izin tinggal mereka habis, pemerintah daerah minta diperpanjang. Semoga 6 bulan lagi pemerintah daerah lebih siap daripada sekarang, lanjutnya.(iw/jpnn) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|




