| Ranjau PD II Dievakuasi |
| Rabu, 27 Agustus 2008 | |
|
Laporan RPG, Tanjungbalai
Lima orang polisi dari Tim Jihandak Brimob Polda Kepri mengevakuasi bom jenis ranjau laut —beratnya tujuh ton, panjang empat meter— yang ditemukan warga Pantai Kampung Baru, Teluk Setimbul pekan lalu. ‘’Tugas kita pertama-tama adalah mengamankan temuan itu (bom, red) agar jangan sampai meledak kalau memang masih aktif. Dan, selanjutnya kita serahkan kepada Tim Jihandak Brimob Polda Kepri untuk ditindaklanjuti,’’ ujar Kapolres Karimun, AKBP Drs Djoko Rudi SH yang dikonfirmasi RPG, Selasa (26/8). Dikatakan Kapolres, jika bom tersebut masih aktif dan sulit diangkat, maka jalan terakhir diledakkan di tempat dan dikhawatirkan akan menimbulkan bahaya lain. Sebaliknya, jika tidak aktif dan bisa diangkat, maka akan diamankan ke Mapolres Karimun. Dilanjutkannya, Tim Jihandak Brimob Polda Kepri ini tidak saja melakukan survei atau tinjauan ke lapangan hanya untuk menjinakkan bom tersebut. Tapi, dengan dukungan alat yang dimiliki, akan dilakukan penyisiran pantai dan lokasi sekitar untuk mencari adanya kemungkinan bom jenis ranjau laut yang masih tersisa. ‘’Diperkirakan proses mengevakuasi bom ranjau ini akan memakan waktu dua sampai tiga hari,’’ papar Djoko. Ketua Tim Jihandak Brimob Polda Kepri, Bripka Faisol Hadi Susilo yang dikonfirmasi RPG secara terpisah menyebutkan, pihaknya baru mendapatkan laporan dan gambaran secara garis besarnya saja. Sehingga, belum bisa memastikan apakah ranjau laut tersebut masih aktif atau tidak. ‘’Jika sulit dievakuasi, terpaksa kita ledakkan di sana dengan cara yang sudah ada ketentuannya,’’ terang Faisol. Sampai berita ini diturunkan, sekitar pukul 16.00 WIB Tim Jihandak Brimob Polda Kepri baru menuju ke lokasi disebabkan menunggu air laut surut. Karena sulitnya medan, maka akan menggunakan kapal pompong untuk bisa mencapai ke lokasi yang berlumpur dan juga banyak pohon bakau.(men) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|




