Selasa, 02 Desember 2008 || 3 Zulhijah 1429 Hijriah
Total SportMusuh Abadi

Sabtu, 22 November 2008

article thumbnail

Teras UtamaTak Ada Solusi Atasi Krisis Global dalam APEC

Senin, 24 November 2008

article thumbnail

Gubernur Sumbar "Serang" Ketua BPK
Rabu, 27 Agustus 2008
Laporan RPG, Padang
Gubernur Sumbar, Gamawan Fauzi memberondong Anwar dengan serentan pertanyaan. Gamawan tampaknya gundah dan pusing dengan banyaknya bentuk laporan keuangan yang harus disusun pemerintah daerah. Ia meminta pemerintah pusat bisa menyederhanakan laporan tersebut sehingga tidak menghabiskan waktu dan energi.

“Laporannya sampai tiga buku. Belum lagi LAKIP. Bertumpuk-tumpuk yang dikirim ke pusat. Apa itu dibaca sama orang pusat. Belum lagi banyaknya lembaga pengawasan. Waktu habis untuk melayani mereka. Kalau bisa cukup BPK saja. Tak perlu lagi ada lembaga lain. Atau maksimal dua lembaga lah,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan posisi gubernur dalam pengesahan Peraturan Daerah (Perda). “Ini hanya legal formal atau substansial. Misalnya APBD, kalau ada yang bermasalah nanti gimana,” tanya Gamawan.

Menjawab itu, Anwar menegaskan pemerintah daerah tidak perlu ambil pusing. Persoalan SDM misalnya, kata Anwar bisa di atasi dengan meminta bantuan ke BPK di daerah setempat atau perguruan tinggi (PT).

“Serahkan saja pada ahlinya. Di sini ada BPK. Dia kan sumando di sini. Kalau tidak mau usir aja. Di sini juga ada Universitas Andalas (Unand). Gunakan mereka itu. Gorontalo itu pun tak punya apa-apa tapi mereka bisa. Jadi tak perlu harus putra daerah. Jangan pula cekcok terus antara eksekutif dan DPRD biar pengesahan APBD-nya cepat,” ujarnya.

Dirjen Perimbangan Keuangan Depdagri, Ardiansyah mengatakan trend transfer keuangan dari pusat ke daerah terus naik. Sementara kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total pendapatan hanya berkisar antara 15 sampai 17 persen. Namun daerah masih banyak yang terlambat menyampaikan APBD-nya ke pusat. Akibatnya, dana Pemda menumpuk di Bank Indonesia dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI).

Ia mengungkapkan awal Desember 2007 lalu masih ada dana Rp107 triliun yang nongkrong di BI. Nilainya 30 persen lebih dari total APBD. Padahal 15 Desember sudah tutup buku. Akibatnya, dana tersebut tak bisa dibelanjakan dan menjadi sisa anggaran. “Kalau dari awal sudah terlambat, saya haqqul yakin semuanya akan terlambat. Ini sama dengan shalat subuh jam 12 siang,” tukasnya.

Bukan hanya terlambat sambung Ardiansyah, tetapi paling parah antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJPD) sering tidak nyambung dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) dan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS). Lagi-lagi imbasnya, daya serap anggaran rendah dan akhirnya tujuan otonomi daerah untuk mensejahteran masyarakat tidak tercapai.

Ia mengaku tahun 2008 ini ada empat daerah yang dikenakan sanksi yakni dua provinsi dan dua kabupaten/kota. Keempat daerah ini tidak diberikan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). “Saya nggak mau sebut daerahnya. Nggak enak lah,” ujarnya. Namun, Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Ismardi menilai kelambanan ini bukan karena daerah tidak becus tetapi ada juga faktor pusat.(geb/jrr)
 
< Sebelumnya   Berikutnya >
epaper.riaupos.co.id

StopGlobalWarming.org

Google
 

Ekonomi & Bisnis

article thumbnailLG Perkenalkan Lemari Pendingin Flower Pattern

Senin, 24 November 2008

Perkuat Pasar di Penghujung 2008 Laporan NUKE FATMASARI, Pekanbaru nukesar@riaupos.co.id Tren pasar yang terus bergulir dari waktu ke waktu membuat pemain konsumen elektronik harus tetap...

Simak Juga

Metropolis

article thumbnailLagi, Banjir Ancam Dua Kelurahan

Senin, 24 November 2008

Laporan LISMAR SUMIRAT dan MASHURI KURNIAWAN, Kota redaksi@riaupos.co.id HUJAN deras beberapa hari terakhir menyebabkan permukaan air Sungai Siak naik dan menggenangi perumahan warga yang...

Simak Juga