| Tiga Penikmat dan Pengedar Sabu Diringkus |
| Selasa, 26 Agustus 2008 | |
|
KOTA (RP) - KERJA keras tim reserse anti narkoba Poltabes Pekanbaru untuk memutus mata rantai jaringan narkoba kembali membuahkan hasil. Dalam dua hari, mereka berhasil menangkap tiga tersangka penikmat sekaligus pengedar sabu-sabu.
Ketiga tersangka adalah IR (35) warga Komplek Beringin Indah, Kecamatan Marpoyan Damai, TW (35) warga Jalan Durian, dan R JR (34) warga Jalan Ronggowarsito, Kecamatan Limapuluh. Mereka ditangkap di tempat berbeda. Awalnya pihak kepolisi menangkap IR, Senin (25/8) sekitar pukul 17.45 WIB di basement Gedung Surya Dumai. Dari tangannya polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu, dan satu unit handphone Esia. Setelah dikembangkan, Selasa dinihari (26/8) sekitar pukul 12.15 WIB, polisi menangkap TW, saat berada di Perumahan Jondul Blok KK nomor 11, Jalan Kuantan Raya. Dari tangan tersangka ini ditemukan satu plastik bening berisi sisa sabu-sabu, satu pipet, satu handphone Nokia dan satu sepeda motor Honda Cs1 hitam BM 4177 JC. Usai menangkap TW, polisi kembali melakukan pengembangan penyelidikan dan didapat nama JR. Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, polisi tidak menemukan barang bukti berupa sabu-sabu. Akan tetapi JR mengakui bahwa dia yang memberikan sabu-sabu tersebut kepada TW. Kapoltabes Pekanbaru Kombes Pol Drs Moechgiyarto SH MHum yang dikonfirmasi Riau Pos melalui Kasat Narkoba AKP Alpen SH SIk, Selasa (26/8) di ruang kerjanya membenarkan penangkapan tersebut. ‘’Ketiga tersangka ini kita tangkap setelah sebelumnya kita lidik selama beberapa hari. Saat ini ketiganya sudah kita tahan di sel tahanan Mapoltabes Pekanbaru,’’ ungkap Alpen.(m) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|




