| Mengaku Polisi, Residivis Hajar Warga Jalan Rusa |
| Selasa, 26 Agustus 2008 | |
|
KOTA (RP)- Kendati sudah pernah keluar masuk penjara, tidak membuat Lm (20) warga Jalan Pinang Sebatang, Kecamatan Pekanbaru Kota ini jera. Buktinya Ahad (24/8) lalu perbuatan yang melawan hukum itu kembali diulangi tersangka.
Pria asal Pulau Nias, Sumatera Utara ini menganiaya Andre (38) warga Jalan Rusa, Kecamatan Sukajadi. Akibat perbuatannya, korban mengalami luka memar di tangan dan lebam di wajah. Tidak terima dengan perbuatan tersangka, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsekta Pekanbaru Kota. Berdasarkan laporan itu, polisi langsung melakukan pengejaran dan menangkap LM, serta menggiring ke Mapolsekta Pekanbaru Kota untuk dimintai keterangan. Di hadapan penyidik, pria yang sudah menyandang gelar residivis dengan kasus yang sama ini mengaku memukul korban karena tidak senang melihat sikap korban. ‘’Saya tidak suka dengan sikapnya, dia memandang saya dengan arogan. Karena saya tidak senang lalu saya bentak. Tapi dia melawan makanya dia saya pukul dengan kayu,’’ ungkapnya Kapoltabes Pekanbaru Kombes Pol Drs Moechgiyarto SH MHum yang dikonfirmasi Riau Pos melalui Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Darimi SH MH, Selasa (26/8) membenarkan kejadian tersebut.(m) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|




