| Kajati: Semua Kasus Prioritas |
| Selasa, 26 Agustus 2008 | |
|
PEKANBARU (RP) - KEPALA Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Suroso, Senin (25/8), mulai masuk kantor. Dia menggelar ramah tamah dan perkenalan dengan para pegawai. Selanjutnya berkeliling Kejati melihat ruangan demi ruangan. Ketika itu dia didampingi Asisten Intel Ilman A Rahman dan Asisten Pidana Umum Syaifudin Jamal.
‘’Semua kasus akan menjadi prioritas kita. Sebab semua kasus harus dituntaskan sampai ke persidangan. Sehingga tidak ada lagi pekerjaan rumah yang menumpuk,’’ sebut Suroso yang tiba di Pekanbaru, Ahad (24/8) sekitar pukul 17.30 WIB, dengan menggunakan pesawat Garuda. Dalam kesempatan itu dia mengatakan masih mempelajari kasus-kasus yang kini ditangani anggotanya. Serta akan melakukan pembenahan ke dalam, sehingga ketika bekerja, seluruh pegawai akan benar-benar solid. Sebelum menjabat Kajati Riau, Suroso pernah menjabat sebagai Kajati Lampung. Di Kejagung ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Penuntutan, yang pernah juga dijabat oleh Antasari Azhar (sekarang Ketua KPK). Perjalanan karir Suroso cukup panjang. Ia pernah ditugaskan berdinas di Aceh, dan juga pernah di Timor Timur (sekarang Timor Leste). Dia pertama sekali dinas di Kejagung tahun 1971 sampai 1974, sebagai pegawai biasa. Selanjutnya tahun 1974 dinas di Yogyakarta sampai tahun 1980. Tahun 1980, menjadi jaksa di Bojenegoro, Jawa Timur. Tahun berikutnya yaitu tahun 1981, dinas di Timor Timur sebagai Kasi Intel. Tahun 1984 kembali ke Jogjakarta menjabat sebagai Kasi Intel di Kejari Bantul sampai tahun 1991. Tahun 1991 sampai 1997, menjabat sebagai Kasi Pidum, Kejati Bali. Dan tahun1997 dipercaya sebagai Kasi juga di Kejari Malang. 1998 sampai 2001 menjabat sebagai Kajari di Langsa, Aceh Timur. Tahun 2001 sampai 2002, Kajari Banyuwangi, Malang. Lalu tahu 2002 sampai 2004, Asisten Pidana Khusus, Kalimantan Barat dan menjabat Kajari Malang tahun 2004. Setelah berkeliling, akhirnya tahun 2005 kembali lagi ke Kejagung menjabat sebagai Kasbdit Jaksa Muda Intel. Tahun 2006 diberi jabatan sebagai Wakajati Kalimantan Timur, tahun berikutnya pindah ke Lampung sebagai Kajati, masih di tahun yang sama taitu tahun 2007, kembali ke Kejagung menduduki jabatan sebagai Direktur Penuntutan. Pertengahan 2008 tepatnya Agustus, dipercaya sebagai Kajati Riau.(mng) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|




