| Karyawan PT KG Mengadu ke DPRD |
| Selasa, 26 Agustus 2008 | |
|
KARIMUN (BP)-Puluhan karyawan PT Karimun Granite (KG) yang sudah dirumahkan selama 16 bulan, Senin (25/8) kemarin mengadukan perihal nasibnya yang belum ada kejelasan.
Di mana sejak tidak beroperasinya perusahaan batu granit tersebut nasib mereka terkatung-katung, di mana mereka hanya menerima gaji pokok. Permasalahan lainnya yang timbul pihak perusahaan saat ini sejak beberapa hari lalu yakni masalah penerangan listrik. Jika sebelumnya pihak perusahaan PT KG menghidupkan listrik selama 12 jam, saat ini hanya tinggal sekitar enam jam. Kedatangan puluhan karyawan PT KG yang didampingi oleh Ketua Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI) Karimun, Hanis Jasni diterima Ketua Komisi C, Yusuf Sirat dengan langsung mengadakan hearing. Khusus untuk nasib para karyawan PT KG yang sampai hari ini masih belum ada kejelasan, Ketua FSPSI Karimun, Hanis Janis pada kesempatan tersebut mendesak pihak eksekutif untuk segera mengambil kebijakan dan mencari solusi bagaimana permasalahan bagaimana PT KG kembali bisa beroperasi dan para karyawan dapat pula kembali bekerja seperti biasa. Sementara untuk masalah terjadinya pemadaman selama enam jam dari 12 jam sebelumnya menurut Ketua Unit SPSI PT KG, Solahuudin kepada RPG mengatakan, masyarakat di sekitar PT KG yang umumnya adalah para karyawan tentu saja bertanya-tanya kenapa aliran listrik yang selama ini hidup 12 jam dikurangi jadi enam jam. Lanjutnya, padahal sebelumnya pihak perusahaan berjanji akan selalu memperhatikan masalah listrik bersama dengan masalah kesehatan dan masalah pemdidikan. ‘’Yang paling jadi masalah sebentar lagi masuk bulan suci Ramadan, tentunya padamnya aliran listrik sedikit sangat menganggu, untuk itu kami berharap aliran listrik kembali dihidupkan seperti biasa,’’ tegasnya. Menanggapi permasalahan yang dihadapi karyawan PT KG Ketua Komisi C DPRD Karimun, Yusuf Sirat kepada RPG mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera memanggil pihak manajemen PT KG. ‘’Terutama sekali menyangkut masalah pemadaman listrik oleh pihak perusahaan PT KG. Begijuga dengan PT KG yang tidak lagi beroperasi karena terkait dengan penyelesaian masalah hukum yang hingga kini belum tuntas,’’ ungkapnya. (yud/rpg) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|




