Selasa, 02 Desember 2008 || 3 Zulhijah 1429 Hijriah
Total SportMusuh Abadi

Sabtu, 22 November 2008

article thumbnail

Teras UtamaTak Ada Solusi Atasi Krisis Global dalam APEC

Senin, 24 November 2008

article thumbnail

UE Dinilai Double Standart
Minggu, 24 Agustus 2008
Laporan JPNN, Jakarta
Uni Eropa dinilai double standart ketika menerapkan larangan terbang maskapai Indonesia. Dengan meledaknya pesawat maskapai Spanyol, SpanAir, seharusnya ada larangan serupa dari Uni Eropa terhadap maskapai Spanyol.

Demikian diungkapkan Juru Bicara Deplu Teuku Faizasyah di Jakarta Sabtu (23/8). Dia juga menyebutkan identifikasi Nguni Toka Rondonuwu (30) yang meninggal saat kecelakaan SpanAir terus dilakukan. Salah satunya dengan memberangkatkan keluarga korban yakni kakak korban Samerot Rondonuwu dan saudara kembaran korban Man Rondonuwu.

Rencananya keluarga korban tersebut akan berangkat besok (25/8). Ini dengan catatan visa yang sedang diurus oleh Departemen Luar Negeri bisa selesai pada hari senin pagi. ‘’Bila semua lancar, visa bisa diperoleh Senin pagi, Senin malam berangkat Untuk pemberangkatan akan difasilitasi dulu oleh pihak KBRI. Nanti akan diganti oleh pihak SpanAir,’’ ujar Faiz.

Keluarga Nguni, yakni Man dan Samerot sendiri telah tiba di Jakarta kemarin (23/8). Keduanya menjalani pemeriksaan kesehatan di Pusat Dokumentasi Kesehatan Polri. Disana keduanya melakukan tes darah dan DNA. Mereka juga membawa hasil tes darah kedua orang tuanya yang sudah diteliti di Manado.

Man dan Samerot akan berada di Jakarta selama beberapa hari untuk mengurus surat-surat sebelum berangkat ke Spanyol. Keduanya belum mengetahui kapan akan berangkat ke Spanyol.

Persyaratan keberangkatan keduanya masih diurus Departemen Luar Negeri yang memfasilitasi keberangkatan dua anggota keluarga korban. ‘’Kami sudah booking tiket untuk mereka pada Senin malam,’’ kata Faiz.

Untuk kepentingan identifikasi jenazah, pihak Spanyol sebelumnya telah menawarkan dua opsi karena kondisi jenazah yang agak sulit untuk diidentifikasi sehingga memerlukan sampel DNA dari pihak keluarga.

Opsi pertama adalah pengambilan sampel DNA dari pihak keluarga dilakukan di Indonesia, sedangkan opsi kedua adalah anggota keluarga didatangkan ke Madrid. Dari sisi waktu, akan lebih menguntungkan apabila keluarga korban diberangkatkan langsung ke Madrid sehingga langkah-langkah tersebut yang kini tengah dijalankan.

Faiz juga  memaparkan bahwa sebenarnya dalam rilis pertama dikabarkan ada lima WNI yang boarding dalam pesawat itu. Namun, empat orang membatalkan keberangkatan dan selamat dari musibah tersebut. 4 WNI itu berinisial IBPS, MK, NSH, dan NS.

Diplomat berkacamata itu juga menyinggung mengenai larangan terbang yang dilakukan UE terhadap maskapai penerbangan nasionalnya. Menurutnya, kecelakaan yang disebabkan oleh problem mesin itu harus menjadi cerminan Uni Eropa.

‘’Kita berharap mereka mawas dirilah, kecelakan itu dapat menimpa siapa saja. Saya juga mendengar bahwa maskapai ini adalah maskapai dengan budget yang murah. Kami hanya berharap mereka berefleksi,’’ imbuhnya.

Sementara Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal mengucapkan turut berduka cita atas kecelakaan pesawat itu. Menurut dia, Spanyol mempunyai sejarah kerjasama dengan Indonesia dalam hal pengembangan industri dirgantara. SpanAir, menurut dia, merupakan perusahaan airlines yang memiliki reputasi keselamatan penerbangan yang baik. ‘’Tapi kecelakaan penerbangan di Eropa menunjukkan bahwa reputasi yang baik bukan jaminan tidak akan mengalami kecelakaan,’’ ujarnya di Jakarta kemarin (22/8).

Menurut dia, dalam kurun waktu Uni Eropa menerapkan larangan terbang terhadap Indonesia, ternyata terdapat tiga kali kecelakaan di kawasan tersebut. Di antaranya, British Airways yang mendarat di lapangan rumput Heathrow Inggris, lalu Kalita Air Cargo dari Amerika Serikat yang terbelah dua di landasan pacu Brussel dan kini SpanAir.

‘’Pelarangan airlines dari satu negara ke negara lain bukan solusi untuk keselamatan penerbangan. Hanya kerjasama teknis antar negara yang dapat melahirkan fondasi keselamatan penerbangan,’’ lanjutnya.

Sementara itu Dirjen Perhubungan Udara, Budi Muliawan Suyitno menegaskan, jika Uni Eropa tidak menjatuhkan ban terhadap SpanAir berarti Uni Eropa menerapkan standar ganda (double standard).

Hal itu karena Uni Eropa menerapkan larangan terbang terhadap 51 maskapai penerbangan Indonesia yang dianggap tidak memenuhi standar keselamatan. ‘’Kalau mereka tidak menerapkan larangan terbang terhadap SpanAir, lantas kenapa Indonesia dikenai larangan itu,’’ pungkasnya.(iw/wir/jpnn/muh)
 
< Sebelumnya   Berikutnya >
epaper.riaupos.co.id

StopGlobalWarming.org

Google
 

Ekonomi & Bisnis

article thumbnailLG Perkenalkan Lemari Pendingin Flower Pattern

Senin, 24 November 2008

Perkuat Pasar di Penghujung 2008 Laporan NUKE FATMASARI, Pekanbaru nukesar@riaupos.co.id Tren pasar yang terus bergulir dari waktu ke waktu membuat pemain konsumen elektronik harus tetap...

Simak Juga

Metropolis

article thumbnailLagi, Banjir Ancam Dua Kelurahan

Senin, 24 November 2008

Laporan LISMAR SUMIRAT dan MASHURI KURNIAWAN, Kota redaksi@riaupos.co.id HUJAN deras beberapa hari terakhir menyebabkan permukaan air Sungai Siak naik dan menggenangi perumahan warga yang...

Simak Juga