Selasa, 02 Desember 2008 || 3 Zulhijah 1429 Hijriah
Total SportMusuh Abadi

Sabtu, 22 November 2008

article thumbnail

Teras UtamaTak Ada Solusi Atasi Krisis Global dalam APEC

Senin, 24 November 2008

article thumbnail

Pelebaran Jalan, Ratusan Rumah Bakal Digusur
Jumat, 22 Agustus 2008
* Warga Pertanyakan Kompensasi Ganti Rugi
DUMAI (RP) —Imbas dari pembangunan dua jalur Jalan Lintas Dumai-Duri sebelah kanan dari arah Dumai ke Duri yang saat ini terkendala dengan keberadaan tiang-tiang listrik aset perusahaan PT CPI, membuat warga yang berada di sekitar bibir jalan panik, karena beredar isu akan dibebaskan kembali lahan sebelah kiri arah kota ke Bukit Kapur dalam waktu dekat ini dengan ukuran lebih kurang 40 meter.

‘’Kita sudah mendengar adanya rencana pelebaran jalan cukup lebar. Kita yakin, tanah dan bangunan warga akan terkena pelebaran jalan itu sementara kita belum mendapatkan kepastian apakah ada ganti rugi atau tidak, apakah ganti ruginya sesuai dengan harapan kita atau tidak,’’ ujar Tukimin, warga yang tinggal di sebelah pipa minyak PT CPI kepada RPG, Jumat (22/8).

Rencana Pemerintah Kota Dumai untuk membangun badan jalan sekaligus lokasi pemasangan aset PT CPI di sebelah pipa minyak di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Bukit Kapur, saat ini menjadi pembicaraan hangat kalangan warga yang tinggal diwilayah tersebut. Karena akibat pembangunan itu ratusan rumah warga yang telah bertahun-tahun berada dibibir Jalan tersebut akan digusur, karena 25 meter dari median Jalan merupakan RPJM yang tidak akan terkena ganti rugi lahan, hal itu merupakan aset negara.

Camat Bukit Kapur, Fauzi Efrizal MSi membenarkan adanya rencana pelebaran jalan sebelah pipa, sekaligus menjadi lokasi pembangunan aliran listrik milik PT CPI yang saat ini menghalangi pembangunan dua jalur Soekrano-Hatta yang tertunda itu.

Namun, menurut mantan Lurah Dumai Kota ini, rencana pembangunan tersebut masih dalam pembahasan, karena mengingat RPJM yang tertera hanyalah 25 meter dari badan jalan, sedangkan untuk memenuhi 40 meter dari median jalan, sudah merupakan pemungkiman masyarakat setempat. ‘’Jadi warga saat ini jangan terlalu panik, mengambil sikap yang akan merugikan mereka sendiri. Masalahnya hal ini masih dalam pembahasan, jikapun rencana ini terealisasi, warga yang memiliki tanah dan bangunan terkena pembangunan akan diajak bermusyawarah dalam mencari jalan keluarnya,’’ katanya.

‘’Soal kompensasi ganti rugi sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 36/2005 tentang Pengadaan Tanah dan Pembebasan Tanah Negara untuk Kepentingan Umum. Jadi warga jangan takut, apa lagi perencanan ini masih dalam pembahasan,’’ ujar mantan Sekcam Dumai Timur ini.(anw/rpg)
 
< Sebelumnya   Berikutnya >
epaper.riaupos.co.id

StopGlobalWarming.org

Google
 

Ekonomi & Bisnis

article thumbnailLG Perkenalkan Lemari Pendingin Flower Pattern

Senin, 24 November 2008

Perkuat Pasar di Penghujung 2008 Laporan NUKE FATMASARI, Pekanbaru nukesar@riaupos.co.id Tren pasar yang terus bergulir dari waktu ke waktu membuat pemain konsumen elektronik harus tetap...

Simak Juga

Metropolis

article thumbnailLagi, Banjir Ancam Dua Kelurahan

Senin, 24 November 2008

Laporan LISMAR SUMIRAT dan MASHURI KURNIAWAN, Kota redaksi@riaupos.co.id HUJAN deras beberapa hari terakhir menyebabkan permukaan air Sungai Siak naik dan menggenangi perumahan warga yang...

Simak Juga