| Mogok Kerja Karyawan PT Berco Berlanjut |
| Jumat, 22 Agustus 2008 | |
|
PERAWANG (RP) - Aksi mogok kerja yang dilakukan ratusan buruh PT Berca Indonesia masih berlanjut hingga memasuki hari ke empat Jumat (22/8). Aksi mogok tersebut telah dimulai pada Selasa (19/8) lalu.
Dalam aksi mogok itu, karyawan menyampaikan aspirasi dengan cara berkumpul dan memasang spanduk yang berisikan tuntutan mereka di Jalan Raya Perawang Km 6 hingga, sampai Kamis (21/8). ‘’Aksi ini menuntut lima item, yakni rapel, slip gaji, denda yang seluruhnya dikenakan pada keryawan, peninjauan ulang PHK sepihak dan iuran cos karyawan yang dinilai kesemunya kurang transparan,’’ jelas Ketua KFBSI Berca, Berto Marolop Purba, ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (22/8). Dikatakanya, semua tuntutan karyawan adalah hak normatif yang paling mendasar seperti slip gaji yang sudah lima tahun tidak diberikan. Kemudian juga rapelan yang seharusnya dipenuhi perusahaan mulai Februari-Agustus 2008, hingga kini belum juga dibagikan. Lebih lanjut dikatakanya, dalam hal ini pihaknya melayangkan surat kepada lima belas intansi terkait, yakni Disnaker Siak dan Disnaker Provinsi, perusahaan, Polda Riau, Polres Siak dan Polsek Tualang. Namun sampai saat ini belum ada tanggapan dari pihak terkait. Agar tuntutan karyawan segera dipenuhi, tambah Berco, pihaknya akan terus melanjutkan tuntutan, meski Sabtu (23/8) ini semua karyawan akan kembali bekerja. Para karyawan, katanya, sudah siap menerima kemungkinan terburuk atau kemungkinan dipecat, namun dengan catatan perusahaan membayar hak buruh sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Sementara itu, Branch Manajer PT Berca, Victor Sitorus, ketika dikonfirmasi Jumat (22/8) kepada wartawan, mengatakan sampai saat ini masih mengurus masalah ini dengan karyawan, untuk dicari solusi terbaik.(w) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|




