| KPUD Bentuk Lima Tim Verifikasi |
| Jumat, 22 Agustus 2008 | |
|
Laporan Molly Wahyuni, Bangkinang
Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya
MENELITI kelengkapan berkas Calon Anggota Legislatif (Caleg), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kampar telah membentuk lima tim verifikasi yang bertugas untuk bekerja maksimal dan transparan dalam memeriksa kelengkapan administrasi Caleg. Hal itu dikatakan oleh Ketua KPUD Kampar H Nurhamin Nahar SPt MH kepada Riau Pos, Jumat (22/8), terkait kegiatan KPUD Kampar pasca penerimaan berkas Caleg dari partai politik peserta Pemilu 2009. Nurhamin mengatakan bahwa lima tim tersebut masing-masing bertugas untuk meneliti berkas Caleg minimal tujuh partai politik, dan tim bekerja secara marathon hingga satu pekan ke depan. ‘’Nanti tim akan membuat kesimpulan lengkap atau tidak lengkap persyaratan administrasi masing-masing Caleg,’’ ujarnya. Dalam melaksanakan tugas, tim verifikasi telah ditekankan untuk bekerja secara profesional dan transparan, serta diingatkan pula agar jangan ada yang bermain-main dalam hal verifikasi berkas Caleg. Sebab, Caleg yang akan dipilih masyarakat adalah orang-orang berkualitas yang akan menyalurkan aspirasi masyarakat. ‘’Kita sudah tegaskan bahwa tim harus bekerja profesional dan transparan dalam melaksanakan tugas,’’ ujar Nurhamin. Setelah verifikasi tersebut selesai dilakukan, sesuai dengan ketentuan undang-undang, masing-masing Caleg diberikan kesempatan untuk melengkapi persyaratannya. Kemungkinan kekurangan persyaratan tersebut dapat terjadi pada legalisir ijazah, foto copy KTP dan persyaratan lainnya. Terkait proses verifikasi ini, Nurhamin menyebutkan bahwa KPUD Kampar terbuka atas berbagai informasi dari masyarakat tentang kelengkapan calon, dengan syarat informasi tersebut dapat disampaikan secara tertulis dan dapat dipertanggungjawabkan. Misalnya saja, terkait ijazah calon yang terindikasi palsu atau informasi lainnya.*** |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|




