| Terminal Kargo Tetap Akan Dibangun |
| Senin, 18 Agustus 2008 | |
|
17 Hektare Lahan Disiapkan
KOTA (RP) — Meski sepi peminat investor, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tetap yakin pembangunan terminal kargo akan dilaksanakan. Jika memang tidak ada investor, maka dana pembangunan akan diambil dari APBD Kota dan dilakukan secara bertahap. Tak hanya itu. Selain telah menyediakan lahan seluas 17 hektare, Pemko juga telah menyelesaikan Design Engineering Detail (DED), termasuk perencanaan biaya pembangunan berkisar Rp80-Rp90 miliar (bukan Rp200 miliar seperti diberitakan sebelumnya) Dalam konsep yang telah disiapkan, terminal kargo akan dibangun untuk penumpukan barang ukuran 6 X 12 meter sebanyak 79 unit dan gudang penumpukan 12 x 12 meter sebanyak enam unit. Selain itu, juga akan dibangun fasilitas tempat peristirahatan awak kendaraan, fasilitas parkir kendaraan, alat timbang kendaraan dan muatannya, toilet, musalla, ruang pengobatan, telepon umum, dan taman. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pekanbaru Drs H Pria Budi kepada Riau Pos melalui telepon selulernya, kemarin (18/8) mengungkapkan, saat ini pihaknya sudah memegang nama investor yang berminat membangun terminal kargo. Namun ia tidak bersedia menyebutkan nama perusahaan investor tersebut dengan alasan masih dalam tahap evaluasi. Disebutkannya, dalam pengelolaan terminal kargo nantinya, pihak ketiga atau investor akan mendapatkan keuntungan dengan sistem bagi hasil. ‘’Desain pembangunan terminal kargo sudah dibuat Dinas Perhubungan Pekanbaru bersama dengan konsultan. Di mana terminal ini akan menjadi terminal terlengkap yang memiliki gudang menyimpan barang, parkir truk bongkar muat, fasilitas pendukung lainnya dan bangunan lainnya yang dianggap perlu,’’ ujarnya. Soal kemungkinan tidak adanya investor yang berminat, Pria Budi mengatakan itu bukan halangan untuk membangun terminal kargo. Secara yakin, ia katakan, Pemko akan tetap melakukan pembangunan dengan atau tanpa investor. ‘’Tidak ada investor mungkin salah, tapi bila memang begitu kejadiannya, kita tetap melakukan pembangunannya dengan mempergunakan dana APBD secara bertahap karena besarnya biaya yang diperlukan. Jadi pengerjaannya juga dilakukan bertahap,’’ ucapnya. Mengapa Harus Ditender? Pengamat perkotaan Ir Mardianto Manan menilai kegagalan proses tender investasi terminal kargo tersebut lebih disebabkan alasan tender itu sendiri. Menurutnya, mengapa untuk mengundang investor menanamkan modalnya ke daerah harus melalui proses tender? ”Masih lumayan ada yang berminat menawarkan diri untuk membangunnya. Menurut pandangan saya, kalau pembangunannya menggunakan dana APBD atau aset yang kemudian diuangkan, barulah sesuai Kepres nomor 80/2000 tentang pengadaan barang dan jasa harus ditender,’’ ujar Manajer Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi (LPJK) Riau ini. Selain itu, Mardianto juga menilai, pembangunan terminal kargo di kawasan dekat Terminal Bandar Raya Payung Sekaki sangatlah tidak tepat, tidak efisien secara ekonomis sehingga akan sulit menarik minat investor menanamkan uangnya. Alasan Mardianto adalah bahwa lahan tempat yang disediakan Pemko tersebut adalah lahan gambut yang jika tetap dipaksakan untuk dibangun, akan memerlukan dana maintenance yang sangat besar. Tapi, jika memang ada investor yang berminat, tidak ada salahnya. ”Apalagi kalau terminal kargo yang setiap harinya mobil besar bermuatan tonase akan keluar masuk. Terminal yang ada saat ini saja, sesuai kita prediksi dulu, sudah turun beberapa centimeter. Itu disebabkan karena lahan di sana adalah gambut. Perusahaan yang akan membangun tentu perlu memikirkan berapa dana yang diperlukannya dan akan lama pengembaliannya,’’ tuturnya. Namun menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Pria Budi, pembangunan terminal kargo di lahan yang sudah disediakan sangat prospek karena berada di segitiga enam. Nantinya pusat bongkar muat barang akan dilakukan di terminal tersebut dan akan memberikan keuntungan. ‘’Setidaknya 800 lebih mobil pengangkut barang setiap hari hilir mudik di Pekanbaru ini. Gudang-gudang barang yang selama ini banyak berada di dalam kota, nantinya akan diwajibkan berada di dalam terminal kargo itu,’’ jelasnya.(hpz/new) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|




