| Satu Pemakai Narkoba Ditangkap |
| Minggu, 17 Agustus 2008 | |
|
Laporan Desriandi Candra, Teluk Kuantan
Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya
Satu-persatu para pelaku, pengedar narkoba seperti shabu-shabu dan ekstasi terus diburu jajaran Polres Kuansing. Kamis (11/8) lalu sekitar pukul 12.00 WIB, jajaran Polres menangkap satu pelaku dan pengguna shabu-shabu dan ekstasi di Desa Koto Taluk depan Masjid Aljihad, Kecamatan Kuantan Tengah. Hal itu dikatakan Kapolres Kuansing AKBP Drs Heny Sulistiya Arianta didampingi Kasat Reskrim AKP Arif Hidayat Ritongga SIK kepada Riau Pos usai menghadiri upacara HUT Kemerdekaan RI di Lapangan Limuno Teluk Kuantan. Tersangka berinisial Mu (31) tanpa memiliki pekerjaan dan beralamat di Jalan Perintis Kemerdekaan, Simpang Tiga, Teluk Kuantan. Dari tersangka diperoleh barang bukti berupa tiga bungkus kecil shabu-shabu dan satu buah bong serta dua butir ekstasi. Kini Mu, lanjut Kapolres Heny Sulistiya telah diamankan di sel Mapolres Kuansing untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mu diduga tidak hanya sebagai pengguna akan tetapi juga termasuk dalam jaringan pengedar narkoba, ekstasi serta shabu-shabu di wilayah Kuansing. Bagi Polres, pemberantasan pelaku kejahatan, kriminalitas terutama pelaku pengedar narkoba menjadi target dan prioritas utama dalam pemberantasannya. Karena itu, Kapolres meminta semua lapisan masyarakat untuk ikut membantu memerangi dan memberantas narkoba di wilayah Kuansing. Misalnya dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Sebab, narkoba memiliki dampak yang sangat berbahaya dan dapat merusak generasi muda Kuansing.*** |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|




