| Mobil Angkot Dipertanyakan |
| Minggu, 17 Agustus 2008 | |
|
TELUK KUANTAN (RP) - Komisi B DPRD yang membidangi masalah ekonomi, mengaku belum tahu bagaimana proses pengalihan aset eks pemerintah daerah menjadi angkutan kota (angkot) perintis. Karena itu, selaku anggota Komisi B DPRD Kuansing Rustam Effendi SSos mempertanyakannya pada Dinas Perhubungan Kuansing.
Rustam Effendi kepada wartawan, usai menghadiri upacara HUT Kemerdekaan RI dan detik-detik Proklamasi di Lapangan Limuno Teluk Kuantan, Ahad (17/8) mengatakan, ide itu sangat wajar, akan tetapi prosesnya harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada. Salah satunya adalah pengalihan status aset pemerintah daerah menjadi angkutan kota perintis. Tetapi hingga sekarang, DPRD khususnya Komisi B belum mengetahui adanya pengalihan status aset angkutan tersebut. “Kalau memang telah dilelang harus ada persetujuannya pada DPRD. Begitu juga dengan pengalihan aset,” ujar Rustam Effendi. Selain itu, yang menjadi pertanyaan, penggunaan plat mobil angkutan kini yang menggunakan plat warna kuning serta warnanya yang dicat seluruhnya warna kuning. Rustam Effendi bahkan mempertanyakan langsung kepada Kepala Dinas Perhubungan Drs H Chaidir Arifin usai upacara HUT Kemerdekaan RI. ketika itu, Chaidir Arifin menjawab kalau pemberitahuan itu akan disampaikan langsung bagian perlengkapan Sekretariat Daerah. “Kita hanya menjalankan dan mengoperasionalnya saja, seluruhnya akan dilakukan Bagian Setda Kuansing,” ujar Chaidir. Angkutan kota perintis ini hanya bersifat sementara hingga adanya pihak swsata yang berminat mengelola angkutan kota perintis ini. Chaidir menyebutkan untuk sementara waktu biaya pengoperasionalan angkutan kota perintis termasuk BBM masih ditanggulangi Pemkab Kuansing.(dac) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|




