Sabtu, 22 November 2008 || 23 Zulqaidah 1429 Hijriah
Total SportFantastis

Jumat, 21 November 2008

article thumbnail

Teras UtamaTindak Tegas Biro Travel Telantarkan JCH di Malaysia

Jumat, 21 November 2008

article thumbnail

254 Napi Dapat Remisi, 20 Bebas
Minggu, 17 Agustus 2008
Peringati HUT RI Ke-63
Laporan MUHAMMAD NIZAR, Tembilahan  Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya
MENYAMBUT Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-63, 254 orang narapidana di Lembaga Pemasarakatan (LP) Kelas II A Tembilahan, diberikan remisi sebagai tanda warga tahanan tersebut berbuat baik selama di dalam LP dan 20 orang napi mendapat remisi bebas.

Acara pemberian remisi, yang rutin diberikan pada setiap hari kemerdekaan dan hari-hari besar tersebut digelar di LP kelas II A Tembilahan, tampak hadir dalam acara tersebut seluruh jajaran Muspida, di antaranya PJ Bupati Inhil H Ramli Walid, Sekda Inhil HE Hasym, Ketua DPRD Inhil Symsuri Latief, Dandim 0314 Beny Octaviar MDA, Kapolres Inhil AKBP Drs Marudut Hutabarat, juga tampak hadir Kejari Tembilahan M Rasul SH, serta Kalapas sendiri H Agus Toyib, BcIP, SH, MH.

Bupati berharap, bagi yang mendapat remisi bebas agar bisa lebih baik dari yang sebelumnya, artinya jika sebelum masuk ke LP yang bersangkutan tidak terdidik, diharap setelah keluar dari LP kelak menjadi orang bermanfaat di masyarakat. Hal ini karena LP bukan lagi merupakan rumah tahanan sebagai yang dikenal pada masa yang lalu, namun saat ini LP merupakan suatu lembaga yang akan meperbaiki perilaku bagi penghuni LP itu sendiri.

Kalapas kelas II A Tembilahan Agus Toyib kepada Riau Pos, Ahad (17/8) usai acara pemberian remisi umum kepada 254 penghuni rumah tahanan, mengatakan semua remisi yang diberikan bukan percuma, semua ada penilaian yang diberikan khusus dari Lapas dan penilaian yang diberikan juga tidak serta merta, namun secara bertahap dan secara kontiniu. Rinciannya adalah, 10 orang mendapatkan remisi enam bulan, 30 orang lima bulan, 25 orang mendapatkan remisi empat bulan, 52 orang mendapatkan tiga bulan, 69 orang mendapatkan remisi dua bulan dan 68 orangnya lagi mendapatkan remisi satu bulan, total 254 orang.

‘’Semua penerima remisi telah menunjukkan hal-hal yang positif selama berada dalam Lapas dan selama enam bulan pula penilaian secara kontiniu kepada yang bersangkutan dan jika dalam waktu selama enam bulan selama masa penilaian terdapat hal-hal yang mengecewakan dan melanggar serta selalu berbuat hal yang  tidak terpuji, maka hak remisinya boleh dicabut dan tidak diberikan, ini semua merupakan konsekwensinya, jika menunjukkan hal yang positif terus selama enam bulan maka yang bersangkutan ada kemungkinan diberikan remisi,’’ kata Agus Toyib.

Katanya lagi, pemberian remisi juga bukan hanya pada HUT RI, namun ada juga remisi yang diberikan pada waktu perayaan atau hari-hari besar keagamaan, seperti hari besar agama Islam yakni Idul Fitri juga akan diberikan remisi kepada beberapa tahanan, serta pada hari besar agama-agama lain.***
 
< Sebelumnya   Berikutnya >
epaper.riaupos.co.id

StopGlobalWarming.org

Google
 

Ekonomi & Bisnis

article thumbnailBank Danamon Buka Cabang Baru

Jumat, 21 November 2008

Kucuran Kredit Capai Rp9 Triliun Laporan KARTINI FATTACH, Pekanbaru kartini-fattach@riaupos.co.id MEMPERMUDAH pelayanan ke para nasabah sekaligus memperlebar sayap bisnis di Riau, Bank...

Simak Juga

Metropolis

article thumbnailJalan Sudirman Ditutup Satu Jalur

Jumat, 21 November 2008

Mulai 07.00 s/d 13.00 WIB Laporan MUSLIM NURDIN dan RPG, Kota redaksi@riaupos.co.id UNTUK melancarkan pelaksanaan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih H Rusli Zainal SE dan...

Simak Juga