Sabtu, 22 November 2008 || 23 Zulqaidah 1429 Hijriah
Total SportFantastis

Jumat, 21 November 2008

article thumbnail

Teras UtamaTindak Tegas Biro Travel Telantarkan JCH di Malaysia

Jumat, 21 November 2008

article thumbnail

KPUD Minta Partai Politik Buat Kesepakatan Internal
Minggu, 17 Agustus 2008
TEMBILAHAN (RP) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Indragiri Hilir (Inhil) hanya berpegang pada aturan yang sudah ditetapkan oleh KPU Pusat terkait calon legislatif (Caleg) yang akan duduk di DPRD.

‘’Kami tetap berpegang kepada aturan yang berlaku, jika Parpol menerapkan pola suara terbanyak, maka mereka harus melakukan keputusan dan kesepakatan interen. Bagi kita siapa saja Caleg yang mampu mendapatkan suara 30 persen dari total suara yang ada di wilayah pemilihan setelah dibagi dengan bilangan pembagi maka dialah yang berhak duduk,’’ kata Ketua KPUD Inhil Edy Herlan Rusi kepada Riau Pos, Ahad (17/8).

Karena itu, apabila memang ada Parpol yang membuat ketetapan dengan surat pernyataan bersedia mengundurkan diri. Menurutnya hal itu adalah keputusan internal partai dan tidak dapat dicampuri oleh pihaknya. Dia pun mempersilahkan kepada semua Parpol untuk menetapkan mekanisme secara internal tersebut untuk mengembangkan mekanisme demokrasi.

Untuk mereka yang dapat duduk di DPRD, ditegaskan Ey Herlan Rusi sudah jelas, yakni harus mampu mengantongi suara sebanyak 30 persen. Jika di bawah itu tidak dapat duduk karena aturan yang ada tidak memperbolehkannya.

Dalam pada itu, Edi Herlan Rusi mendesak semua Parpol untuk menyerahkan berkas Caleg dalam waktu secepatnya. Batas waktu tanggal 19 Agustus mendatang dinyatakannya tidak boleh dilanggar. Bagi Parpol yang terlambat menyerahkan berkas, secara otomatis pula tidak diproses karena sudah berada di luar jadwalnya. Demi memperoleh anggota DPRD yang berkualitas dia meminta supaya Parpol menerapkan seleksi yang ketat dalam proses penentuan Caleg.

Mulai Sabtu (16/8) lembaga itu sudah melakukan penelitian terhadap berkas Caleg yang diserahkan oleh Parpol. Tenaga yang ada di lembaga ini turut dimaksimalkan untuk turut membantu anggota KPUD Inhil dalam memeriksa kelengkapan berkas.

‘’Mulai Sabtu malam kami sudah lembur memeriksa kelengkapan Caleg. Ini memang harus dilakukan demikian karena jumlah Parpol peserta Pemilu cukup banyak, yakni 38 Parpol. Bayangkan saja jika satu Parpol mengajukan 31 Caleg, ribuan berkas yang harus kami teliti satu persatu,’’ jelas Ketua KPUD Inhil itu.(yon)
 
< Sebelumnya   Berikutnya >
epaper.riaupos.co.id

StopGlobalWarming.org

Google
 

Ekonomi & Bisnis

article thumbnailBank Danamon Buka Cabang Baru

Jumat, 21 November 2008

Kucuran Kredit Capai Rp9 Triliun Laporan KARTINI FATTACH, Pekanbaru kartini-fattach@riaupos.co.id MEMPERMUDAH pelayanan ke para nasabah sekaligus memperlebar sayap bisnis di Riau, Bank...

Simak Juga

Metropolis

article thumbnailJalan Sudirman Ditutup Satu Jalur

Jumat, 21 November 2008

Mulai 07.00 s/d 13.00 WIB Laporan MUSLIM NURDIN dan RPG, Kota redaksi@riaupos.co.id UNTUK melancarkan pelaksanaan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih H Rusli Zainal SE dan...

Simak Juga