Sabtu, 22 November 2008 || 23 Zulqaidah 1429 Hijriah
Total SportFantastis

Jumat, 21 November 2008

article thumbnail

Teras UtamaTindak Tegas Biro Travel Telantarkan JCH di Malaysia

Jumat, 21 November 2008

article thumbnail

RSUD Kewalahan Layani Caleg
Minggu, 17 Agustus 2008
Dibatasi hanya 300 Orang
RENGAT (RP) - Petugas kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indrasari Rengat terpaksa membatasi jumlah calon legislatif (Caleg) yang melakukan pemeriksaan kesehatan. Pasalnya kemampuan pihak RSUD masih terbatas.

Hasil pantauan Riau Pos, Sabtu (16/8) di Pematangreba, cukup banyak Caleg yang mengurus surat keterangan kesehatan. Beberapa di antaranya terpaksa antre menunggu giliran. Bagi yang datang agak terlambat terpaksa antre untuk menunggu giliran diperiksa oleh dokter dan petugas kesehatan.

Beberapa di antarnya juga ada yang merasa kecewa, karena untuk pemeriksaan kesehatan jiwa harus ke Pekanbaru. Karena pihak rumah sakit membatasi hanya untuk 300 orang saja. Oleh sebab itu bagi yang terlambat mendaftar harus mengurus keterangan kesehatan ke Rumah Sakit di Pekanbaru.

Kemarin bukan hanya Caleg dari partai baru saja yang mengurus surat keterangan tersebut. Akan tetapi beberapa Caleg yang kini sudah duduk di DPRD Inhu juga tampak mengurus persyaratan. Mereka juga terpaksa antre menunggu giliran pemeriksaan.

Informasi yang berhasil dihimpun Riau Pos dari beberapa orang Caleg mengatakan, pemeriksaan ini meliputi beberapa bagian, di antaranya rontgen, pemeriksaan darah, dan lainnya. Bagi Caleg yang yang berusia 50 tahun ke bawah harus membayar Rp380.500, sedangkan bagi Caleg yang sudah berumur di atas 50 harus membayar lebih lagi.

Direktur RSUD Indrasari Pematangreba Dr H Amin Yunus dikonfirmasi melalui telepon selulernya membenarkan banyaknya Caleg yang memeriksakan kesehatan. Karena surat keterangan ini adalah merusapakan salah satau persyaratan untuk mendaftar sebagai Caleg di KPUD.

Dikatakan Amin, karena banyaknya peserta yang mendaftar itulah, maka pihaknya membatasi untuk pemeriksaan kesehatan jiwa. Pembatasan itu hanya untuk pemeriksaan jiwa saja. Sedangkan untuk pemeriksaan kesehatan jasmani bisa dilayani berapapun jumlahnya.

‘’Pemeriksaan ini rata-rata memakan waktu yang cukup lama juga, makanya kita batasi,’’ ungkap Direktur RSUD.

Terkait dengan pelayanan yang diberikan sebutnya berdasarkan standar pelayanan biasa. Selain itu antara Caleg yang duduk saat ini di DPRD Inhu dengan Caleg yang baru mencalonkan tetap sama, tidak ada perlakuan khusus. Karena pelayanan yang diperlukan juga sama antara yang satu dengan yang lain. Pihaknya berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada semua Caleg.(ari)
 
< Sebelumnya   Berikutnya >
epaper.riaupos.co.id

StopGlobalWarming.org

Google
 

Ekonomi & Bisnis

article thumbnailBank Danamon Buka Cabang Baru

Jumat, 21 November 2008

Kucuran Kredit Capai Rp9 Triliun Laporan KARTINI FATTACH, Pekanbaru kartini-fattach@riaupos.co.id MEMPERMUDAH pelayanan ke para nasabah sekaligus memperlebar sayap bisnis di Riau, Bank...

Simak Juga

Metropolis

article thumbnailJalan Sudirman Ditutup Satu Jalur

Jumat, 21 November 2008

Mulai 07.00 s/d 13.00 WIB Laporan MUSLIM NURDIN dan RPG, Kota redaksi@riaupos.co.id UNTUK melancarkan pelaksanaan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih H Rusli Zainal SE dan...

Simak Juga