| Maknai Kemerdekaan dengan Berbuat |
| Minggu, 17 Agustus 2008 | |
|
Sebanyak 96 PNS Peroleh Penghargaan
KOTA (RP) - Upacara bendera dalam rangka peringatan kemerdekaan RI di halaman Kantor Wali Kota Pekanbaru, Ahad (17/8) pagi berlangsung khidmat. Hadir saat itu ribuan undangan mulai dari unsur pemerintah, militer, dan masyarakat. Dalam kesempatan itu, tampil sebagai pembina upacara Wali Kota Pekanbaru Drs H Herman Abdullah MM. Dalam kesempatan itu Wako mengatakan, kemerdekaan hendaknya dimaknai dengan berbuat untuk kemajuan bangsa. Kemerdekaan yang telah diperoleh bangsa Indonesia saat ini dengan pengorbanan nyawa, moril maupun materil, ujarnya, harus ditebus generasi saat ini untuk berbuat dengan segala bentuk perannya dalam memajukan bangsa. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarah perjuangannya dan mau untuk berkorban untuk kepentingan umum tidak mementingkan diri sendiri. ‘’Kemerdekaan di umur 63 tahun ini, ibaratnya sudah memasuki usia yang sangat dewasa dan matang. Marilah kita bersama-sama membangkitkan rasa nasionalisme dan berbuat yang terbaik untuk kemajuan bangsa ini. Peringatan HUT RI tahun ini, harus dikobarkan lagi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Semua elemen bangsa harus mengambil peran dalam upaya meningkatkan kesejahteraan ini,’’ ucapnya kepada wartawan usai pelaksanaan upacara. Bersamaan dengan upacara tersebut, diberikan penghargaan Satya Lencana Karya Satya kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemko Pekanbaru yang telah mengabdi selama 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun. Sebanyak 96 PNS menerima penghargaan tersebut yang SK dan piagam langsung ditandatangani oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudoyono. Rincian penerima penghargaan tersebut, PNS mengabdi 30 tahun sebanyak 10 PNS. Di antaranya Sekretaris Kota (Sekko) H Fauaz Ilyaz SH, PNS mengabdi 20 tahun sebanyak 53 PNS di antaranya Kabag Humas Pemko Drs Dastrayani Bibra MSi dan PNS mengabdi selama 10 tahun sebanyak 33 orang. Kabag Kepegawaian Pemko Pekanbaru, Drs H M Noer MBS MSi menyebutkan, untuk 10 tahun menerima penghargaan perak, 20 tahun perunggu dan 30 tahun emas. Penerima penghargaan tersebut, kata dia diusulkan dari Mensesneg melalui Mendagri dengan kriteria bekerja tidak putus-putus, memiliki kedisiplinan, keteladanan, kesetiaan. Pengusulan tersebut, ujar dia, dilengkapi dengan persyaratan lain seperti SK jabatan, pangkat dan lainnya. ‘’Penghargaan ini merupakan bentuk reward ditujukan untuk pembinaan kepegawaian. SK dan piagam langsung ditandatangi oleh Presiden dan diserahkan oleh kepala daerah,’’ tuturnya.(hpz) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|




