Sabtu, 22 November 2008 || 23 Zulqaidah 1429 Hijriah
Total SportFantastis

Jumat, 21 November 2008

article thumbnail

Teras UtamaTindak Tegas Biro Travel Telantarkan JCH di Malaysia

Jumat, 21 November 2008

article thumbnail

Ribuan Buruh Tolak Outsourcing
Kamis, 14 Agustus 2008
Laporan RPG, Batam
SEKITAR 2.200 pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI) Batam, berunjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Batam, Kamis (14/8) pagi. Dalam aksinya mereka menuntut Pemerintah Kota Batam untuk menertibkan sistem kerja outsourcing yang dianggap merugikan kaum buruh.

Ketua Konsulat FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) Cabang Batam, Nur Hamli mengatakan demo tersebut merupakan gerakan nasional SPMI, yang berarti semua cabang SPMI di seluruh Indonesia melakukan aksi demo dalam waktu bersamaan. “Isu yang kami usung adalah menolak malpraktek sistem kerja outsourcing,” kata Nur. Ia menegaskan, SPMI mendesak pemerintah, dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja Kota Batam untuk melakukan penertiban sistem yang diterapkan oleh beberapa perusahaan outsourcing di Kota Batam.

“Kami katakan malpraktek, karena sistem ini sangat merugikan pekerja. Mulai dari sistem kontrak, potongan gaji, dan sebagainya. Ini menyerupai human traficking,” seru Nur dalam orasinya kemarin.

Nur menjelaskan, tuntutan pekerja tersebut mengacu pada UU Nomor 13 Tahun 2003 pasal 66, dimana disebutkan pekerja/buruh dari perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh tidak boleh digunakan oleh pemberi kerja untuk melaksanakan kegiatan pokok atau kegiatan yang berhubungan langsung dengan proses produksi, kecuali untuk kegiatan jasa penunjang atau kegiatan yang tidak berhubungan langsung dengan proses produksi.

Selain itu, mereka juga mengacu pada surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 220 Tahun 2005 tentang aturan dan pelaksanaan penyalur tenaga kerja. “Semua ada aturannya, tapi prakteknya sangat menyimpang,” kata Nur.

Sebenarnya, masa demonstran berencana bertemu dengan Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan. Namun karena padatnya acara Wali Kota, akhirnya perwakilan demonstran hanya bisa bertemu Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti dan Kabid Hubungan Industrial dan Syarat-syarat Kerja, Jumardi di ruang rapat lantai IV Kantor Wali Kota.

Dalam dialognya dengan beberapa perwakilan demonstran, Rudi mengatakan pihaknya akan segera melakukan inventarisasi permasalahan di lapangan. Saat ini, kata Rudi, data perusahaan outsourcing yang terdaftar di DIsnaker Kota Batam mencapai sekitar 56 perusahaan. Dari 56 perusahaan tersebut, hanya sekitar 20 sampai 30 persen yang menjalankan sistem sesuai dengan aturan perundang-undangan.

“Kita akan lakukan pendataan dan pembinaan. Kalau ada bukti pelanggaran kita berikan sanksi,” tegas Rudi. Meski belum bisa memastikan kapan deadline penyelesaian masalah tersebut, namun Rudi berjanji pihaknya akan segera melakukan reaksi dan respon terhadap masalah tersebut.

Senada dengan Rudi, Jumardi menegaskan pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan semua elemen terkait dalam mencari solusi. “Kita juga akan panggil perusahaan-perusahaan yang menggunakan tenaga dari outsourcing,” ucap Jumardi.

Sementara itu, SPMI mendesak Disnaker dapat menyelesaikan masalah tersebut sebelum akhir bulan Agustus 2008 (sebelum bulan Ramadhan). Nur Hamli, pihaknya akan terus memantau kinerja Disnaker dalam menagani masalah tersebut, sesuai dengan komitmen yang sudah ditentukan. Jika dalam kurun waktu yang ditetapkan belum ada hasil, kata Nur, pihaknya akan menggelar aksi serupa dengan massa yang lebih besar. “Ini baru 15 persen massa SPMI, kalau tuntutan kami tidak segera dipenuhi, kami akan melibatkan semua anggota SPMI di Batam,” ancam Nur.

Usai bertemu Rudy Sakyakirti, utusan F-SPMI melanjutkan aksi ke Gedung DPRD Kota Batam. Di sini utusan diterima Komisi I dan Komisi IV.

Dari pertemuan itu, Dewan sepakat akan mengadakan pertemuan berkala membahas tuntutan SPMI, yaitu menghapuskan, minimal menata praktek outsourcing. Ketua SPMI Nur Hamli mengaku menyambut baik rencana itu. Namun ia memastikan akan mengawal pelaksanaan pembahasan-pembahasannya kelak.

Dikatakannya, Pemko berkomitmen meninjau ulang dan mencabut izin usaha outsourcing berdasarkan data yang dimiliki SPMI. Pelaksanaan komitmen inilah yang akan dibahas secara berkala dan melibatkan pihak pekerja dalam hal ini SPMI.

Begitu pula kesepakatan yang didapat dari hasil perudingan dengan Komisi I dan IV DPRD kemarin. Dewan memastikan akan menyetujui berapa pun anggaran yang diajukan Pemko Batam melakukan pengawasan. Sebab selama ini, maraknya praktek outsourcing yang melanggar aturan itu, disebut akibat kurangnya pengawasan sebab dana tak memungkinkan. “Kalau Dewan saja sudah setuju, tidak ada lagi celah Pemko untuk mengelak,” katanya.

Nur Hamli yang didampingi Sekretaris Konsulat Cabang SPMI Bambang Mulya Setiawan lagi-lagi menegaskan, pihaknya keberatan dengan praktek outsorcing sebab perusahaan sudah kebablasan meng-outsource-kan semua jenis pekerjaan, bahkan pekerjaan yang merupakan produk utama perusahaan.

Bambang menambahkan, daerah lain di luar Batam, bahkan sudah bercermin dengan praktek outsourcing Batam yang keliru itu. Akibatnya, Batam menjadi barometer dan pencetus gagasan outsourcing di semua bidang pekerjaan. “Selama ini Batam sudah memiliki imej sebagai kota yang melegalkan pekerja outsourcing (di semua bidang pekerjaan),” ujar Bambang usai pertemuan di Gedung DPRD Kota Batam kemarin. (cr1/ary)
 
< Sebelumnya   Berikutnya >
epaper.riaupos.co.id

StopGlobalWarming.org

Google
 

Ekonomi & Bisnis

article thumbnailBank Danamon Buka Cabang Baru

Jumat, 21 November 2008

Kucuran Kredit Capai Rp9 Triliun Laporan KARTINI FATTACH, Pekanbaru kartini-fattach@riaupos.co.id MEMPERMUDAH pelayanan ke para nasabah sekaligus memperlebar sayap bisnis di Riau, Bank...

Simak Juga

Metropolis

article thumbnailJalan Sudirman Ditutup Satu Jalur

Jumat, 21 November 2008

Mulai 07.00 s/d 13.00 WIB Laporan MUSLIM NURDIN dan RPG, Kota redaksi@riaupos.co.id UNTUK melancarkan pelaksanaan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih H Rusli Zainal SE dan...

Simak Juga