| Pemalsu Dokumen Negara Diringkus Polisi |
| Kamis, 14 Agustus 2008 | |
|
DUMAI (RP) - Terbukti melalukan penipuan dokumen negara hingga merugikan negara, seorang lelaki berinisial Rid (42) warga Jalan Sultan Hasanudin, Gang Trisna II, Dumai berhasil diringkus tim buser Polresta Dumai, di salah satu kedai kopi yang berada di Jalan Sultan Syarif Kasim, Dumai. Selain tersangka, beberapa barang bukti berhasil diamankan.
Kapolresta Dumai AKBP Drs Muharrom Riyadi, melalui Kasat Reskrim AKP Jon Wesly Arianto SIK, yang dihubungi RPG mengatakan, tersangka ditangkap Sabtu (9/8) sekitar pukul 19.00 WIB, penangkapan terhadap tersangka setelah polisi menerima informasi dari masyarakat kalau tersangka selalu membuat paspor dengan cara memalsukan dokumen. Adapun dokumen yang dipalsukan adalah kartu tanda penduduk (KTP) untuk membuat paspor. Modus kejahatan yang dilakukan tersangka, selama ini menerima gambar, identitas, KK dan akte kelahiran dari orang yang hendak diurus paspornya. Saat dilakukan penggeledahan dari tersangka, polisi menemukan empat lembar KTP asli tapi palsu (Aspal) yang dikeluarkan dari Pesisir Selatan. Dari empat KTP tersebut, tiga orang telah selesai pengurusan paspornya bahkan telah pula berangkat ke Malaysia, sedangkan satu lagi atas nama Rofina, masih dalam pengurusan paspor di Imigrasi Dumai. “Begitu data dan KTP Aspal yang mereka miliki, selanjutnya untuk pengurusan paspor ini dilakukan di Imigrasi Dumai,” kata Jon. Menurut keterangan tersangka dalam pemeriksaan di penyidik Reksrim Polresta Dumai, setiap blangko KTP Aspal itu dibeli seharga Rp100 ribu, yang didapatkannya dari seseorang berinisial Ad yang kini diburon polisi. Sedangkan, untuk pengurusan paspor yang dilakukan tersangka selama ini mendapat uang Rp1,2 juta. “Setelah paspor selesai diurus, mereka yang memesan membayar seharga Rp1,2 juta kepada tersangka,” katanya. Disebutkan Jon lagi, pekerjaan ini dilakukan tersangka membuat paspor dengan menggunakan dokumen palsu ini telah dua tahun. Sedangkan, penangkapan tersangka di warung kopi tersebut adalah tempat tersangka menemui pemesannya. “Kita akan kembangkan terus kasus ini, atas perbuatan tersangka ini mengakibatkan kerugian negara yang tidak sedikit,” terangnya. Kini, tersangka telah mendekam di balik terali besi Mapolresta Dumai, guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(rio/rpg) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|




