| Tak Satupun Caleg Mendaftar |
| Kamis, 14 Agustus 2008 | |
|
Laporan ENGKY PRIMA PUTRA,
Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya
KETUA Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Rokan Hulu Nasrul Hadi ST MT meminta kepada para calon legislatif yang akan ikut Pemilu tahun 2009 mendatang, segera menyerahkan berkas persyaratan. Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, tanggal 19 Agustus 2008, merupakan batas akhir pendaftaran dan penyerahan berkas. ‘’Sampai saat ini, belum ada satupun caleg Rohul tahun 2009 dari berbagai partai yang lolos verifikasi mendaftar dan menyerahkan berkas persyaratannya ke KPUD. Kita masih menunggu kesipan caleg untuk mendaftar dan menyerahkan berkas,’’ ungkap Nasrul Hadi menjawab Riau Pos, Kamis (14/8) di ruang kerjanya. Menurutnya, setelah caleg menyerahkan berkas persyaratan, selanjutnya KPUD Rohul akan melakukan verifikasi terhadap berkas persyaratan yang diterima, disesuaikan dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Dikatakan Nasrul, verifikasi berkas persyaratan caleg tahun 2009 akan memakan waktu sepekan. Bila dari persyaratan yang diserahkan caleg tidak lengkap atau kurang, maka KPUD akan menyurati pengurus partainya untuk memperbaiki dan melengkapi. Selanjutnya pihak KPUD akan melakukan verifikasi. Bila persyaratan caleg tahun 2009 itu sudah dinyatakan lengkap, lanjut Nasrul, pihaknya akan mengumumkan daftar calon legislatif sementara Rohul ke masyarakat melalui media massa. ‘’Diperkirakan tanggal 7 September, KPUD Rohul mengumumkan daftar caleg sementara Rohul tahun 2009 ke masyarakat melalui media massa. Tujuannya meminta tanggapan dari masyarakat terhadap caleg tersebut,’’ katanya. Dalam meminta tanggapan dan penilaian masyarakat terhadap daftar caleg sementara Rohul yang diumumkan, KPUD Rohul memberikan waktu selama 10 hari. ‘’Kita harapkan masyarakat memberikan informasi, tanggapan dan penilaian melalui surat yang disampaikan ke KPUD Rohul. Misalnya ada di antara caleg tersebut yang menggunakan ijazah palsu, maka KPUD Rohul akan memproses laporan dari masyrakat dan mempertanyakan kebenaran laporan tersebut ke pengurus partai bersangkutan,’’ ucapnya. Setelah melalui tahapan tersebut, tambah Nasrul, KPUD Rohul akan menetapkan daftar nama caleg tetap Rohul untuk ikut pada pelaksanaan Pemilu legislatif tahun 2009. Dijadwalkan penetapan daftar caleg tetap tanggal 31 Oktober 2008 mendatang.*** |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|




