| Panwas Sosialisasikan Peran Serta Masyarakat |
| Kamis, 14 Agustus 2008 | |
|
TELUK KUANTAN (RP) - Waktu pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tinggal satu bulan lagi. Untuk itu sebagai langkah untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada tersebut, Panwas Pilkada Kabupaten Kuansing menggelar sosialisasi peran serta masyarakat dalam Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Riau.
Ketua Panwas Pilkada Kuansing Ahdanan Saleh SAg MPd dalam sosialisasi di Gedung Kesenian Narosa, Kamis (14/8) mengatakan, kegiatan ini adalah kegiatan pertama yang dilakukan Panwas yang merupakan kegiatan Panwas Pilkada Riau yang untuk wilayah II pertama dilaksanakan di Kuansing. Kegiatan ini bertujuan, agar masyarakat sebagai individu dan kelompok ikut mengawasi. Walau pun lembaga pengawasan itu sudah ada, tetapi jumlahnya tidak sebanding. Untuk kabupaten hanya terdiri dari lima orang dan tiga orang di masing-masing kecamatan. Panwas Pilkada Kuansing, sebetulnya menginginkan anggota pengawas sebanyak mungkin, tetapi undang undang tidak mengatur demikian dan telah mengaturkannya. Bahkan, untuk memenuhi komposisi ini Panwas Kabupaten telah menjemput ke rumah-rumah untuk meminta kesediaannya untuk melakukan pengawasan. Karena itu, sesungguhnya pengawasan dilakukan yang lebih efisien oleh masyarakat. Banyak pelanggaran tidak dilaporkan ke lembaga pangawasan, karena itu Ahdanan meminta pada anggota Panwas Pilkada se Kuansing untuk selalu turun ke lapangan. Sosialisasi ini diikuti kepala desa, BPD, organisasi masyarakat serta kalangan komponen masyarakat lainnya. Asisten I Setda Kuansing H Ridarman SH MM yang mewakili Bupati Kuansing menyebutkan, dalam pelaksanaan Pilgubri sebagai wujud pelaksanaan demokrasi maka harus dipergunakan hak-hak dengan baik. Apalagi Pilgubri sebagai titik awal pelaksanaan pembangunan setidaknya dalam kurun waktu lima tahun akan datang. Karena itu, masyarakat harus menentukan pilihan sesuai dengan hati nuraninya sehingga terpilih figur pemimpin yang akan dapat membawa pembangunan Riau lebih baik di masa akan datang. Ridarman mengimbau kepada Panwas Pilkada Kabupaten dan kecamatan untuk mensosialisasikannya lebih maksimal kepada masyarakat tentang tahapan-tahapan pilkada. Ini penting agar masyarakat tidak terjebak dengan kepentingan kelompok tertentu yang melanggar undang undang. Karena itu, sosilisasi ini sangat berharga, sehingga masyarakat tau dan mengerti tahapn-tahapan pilkada mana yang diperbolehkan dan yang tidak diperbolehkan, terutama bagi para pemilih pemula. Pemilih pemula dituntut pula menggunakan haknya dengan tepat dan benar. Pelaksanaan pilgubri bukan saja menjadi tanggung jawab KPUD atau Panwas sebagai pengawas Pilkada, akan tetapi tanggung jawab bersama. Sebab, apabila pelaksanaan Pilgubri tidak berjalan dengan aman dan lancar akan ikut mengganggu pula kehidupan masyarakat. Pilgubri menentukan maju mundurnya pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah. Ridarman juga meminta kepada konsultan panwas Riau untuk menyampaikan peran serta masyarakat dalam pilgubri. Karena ini juga akan berpengaruh pada peluang pembangunan Kuansing di masa akan datang.(dac) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|




