Sabtu, 22 November 2008 || 23 Zulqaidah 1429 Hijriah
Total SportFantastis

Jumat, 21 November 2008

article thumbnail

Teras UtamaTindak Tegas Biro Travel Telantarkan JCH di Malaysia

Jumat, 21 November 2008

article thumbnail

Lima Pelaku Perambah Hutan Dibekuk
Kamis, 14 Agustus 2008
Laporan Abu Kasim, Siak  Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya
MENEBANG hutan tanpa izin, lima pelaku illegal logging, Kamis (14/8) sekitar pukul 14.00 WIB, di Desa Tumang, Kecamatan Siak dibekuk Tim Opsnal Polres Siak. Dari pelaku, polisi mengamankan 150 batang kayu sungkai bersama satu unit mesin cainsaw.

Kelima pelaku yang saat ini sudah diamankan di Polres Siak bersama barang bukti berinisial, Snr (30), Kmt (45), Knn (35), Ccp (40) dan Sya (47), warga Siak yang kesemuanya berperan sebagai tukang tebang dan angkat ke tempat penampungan kayu ilegal. Namun polisi belum berhasil mengendus siapa penadahnya.

‘’Saat ini tersangka masih kita periksa intensif, karena kita telah menangkap basah kelimanya sedang melakukan aktivitas illegal logging di hutan tanpa izin,’’ tegas Kapolres Siak AKBP Drs Hisbullah didampingi Kasatreskrim AKP Timbul RK Siregar SIK kepada Riau Pos, Kamis (14/8) di ruang kerjanya.

Dikatakan Hisbullah, penangkapan ke lima tersangka berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku di hutan. Setelah itu pihaknya langsung melakukan operasi gabungan bersama Polsek Siak dan mendapati pelaku sedang melakukan penebangan kayu di hutan.

Dikatakannya lagi, dari 150 batang kayu jenis sungkai saat ini baru 70 batang yang berhasil diamankan ke Polres sebagai barang bukti, sedangkan 80 batang lagi masih berada di tempat kejadian perkara. Karena pihaknya kesulitan untuk memindahkan kayu tersebut, akibat lokasi penangkapan terlalu jauh dari jalan raya.

‘’Kita sudah lama melakukan pemantauan terhadap aktivitas illegal logging, karena saat ini kita masih memfokuskan pada pemberantasan aksi perambahan hutan yang telah membuat rimba di Riau menjadi rusak.
Apalagi dampak kerusakan hutan yang ditebang secara ilegal membuat kerusakan lingkungan dan bencana terus datang silih berganti,’’ ujar Kapolres Siak.

Makanya Kapolres Siak berharap kepada masyarakat agar mendukung pemberantasan illegal logging di Kabupaten Siak ini, dengan cara memberikan informasi kepada kepolisian, agar segera dilakukan penindakan tegas. Karena jika kegiatan ini dibiarkan, maka akan berdampak terhadap kehidupan masyarakat, khususnya yang berada didekat lokasi illegal logging.***
 
< Sebelumnya   Berikutnya >
epaper.riaupos.co.id

StopGlobalWarming.org

Google
 

Ekonomi & Bisnis

article thumbnailBank Danamon Buka Cabang Baru

Jumat, 21 November 2008

Kucuran Kredit Capai Rp9 Triliun Laporan KARTINI FATTACH, Pekanbaru kartini-fattach@riaupos.co.id MEMPERMUDAH pelayanan ke para nasabah sekaligus memperlebar sayap bisnis di Riau, Bank...

Simak Juga

Metropolis

article thumbnailJalan Sudirman Ditutup Satu Jalur

Jumat, 21 November 2008

Mulai 07.00 s/d 13.00 WIB Laporan MUSLIM NURDIN dan RPG, Kota redaksi@riaupos.co.id UNTUK melancarkan pelaksanaan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih H Rusli Zainal SE dan...

Simak Juga