| Gus Dur Larang Caleg Jadi Pengurus PKB |
| Kamis, 14 Agustus 2008 | |
|
JAKARTA (RP)-Ketua Umum Dewan Syura DPP PKB Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menyatakan tidak akan menghalang-halangi kader PKB yang mendaftarkan diri sebagai calon legislatif (caleg). Hanya, Gus Dur melarang para caleg duduk di kepengurusan PKB.
Gus Dur sudah tidak mempersoalkan lagi pengusulan caleg PKB yang sah adalah yang ditandatangani Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP PKB Muhaimin Iskandar dan Sekjen Dewan Tanfidz Lukman Edy. ‘’Silakan saja mendaftar caleg ke Muhaimin. Tapi, jangan jadi pengurus PKB,’’ kata Gus Dur saat konferensi pers di Rumah Makan Handayani Prima, Matraman, kemarin (13/8). Aturan itu, kata Gus Dur, berlaku di semua level kepengurusan. Mulai DPP, DPW, hingga DPC. Juga untuk caleg di DPR maupun DPRD. Ancaman tersebut terutama diberlakukan bagi kader PKB yang awalnya mendukung PKB hasil MLB Parung, tapi kemudian mendukung Muhaimin. Menurut Gus Dur, dewan syura berhak ikut menentukan kepengurusan PKB sehingga dewan tanfidz tidak bisa bertindak semaunya. Kemarin Gus Dur juga mengundang sejumlah pimpinan DPW ke Jakarta. Mereka adalah ketua-ketua DPW yang dibekukan Muhaimin Agustus ini. Gus Dur menyayangkan langkah Muhaimin yang tidak mengajak dewan syura berembuk. Pernyataan Gus Dur itu ditanggapi Wakil Sekjen DPP PKB Marwan Jafar. Menurut Marwan, sejak keluarnya putusan MA yang terakhir tertanggal 11 Agustus 2008, Gus Dur sebenarnya sudah tidak berhak lagi mencampuri urusan PKB. Menurut Marwan, pihaknya telah mendapat informasi akurat terkait putusan MA, yang ternyata menolak kasasi Gus Dur dan menerima kasasi Muhaimin. Dalam putusan terbaru, lanjut Marwan, MA telah menghapus konsideran pertimbangan PN Jakarta Selatan yang menyebut MLB Ancol tidak sah dan kembali ke PKB hasil Muktamar II Semarang. ‘’Yang disebut hanya MLB Parung tidak sah,’’ kata Marwan.(tom/cak/jpnn) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|




