| Ranperda Pemekaran Desa Tambusai Timur Segera Diajukan ke DPRD Rohul |
| Rabu, 13 Agustus 2008 | |
|
PASIRPENGARAIAN (RP) - Mengingat telah memenuhi persyaratan administrasi tentang usulan pemekaran Desa Tambusai Timur Kecamatan Tambusai dan disusunnya draf Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) tentang pemekaran Desa Tambusai Timur Kecamatan Tambusai.
Pemerintah Kabupaten Rohul dalam waktu dekat segera mengajukan draf Ranperda pemekaran desa Tambusai Timur Tambusai yang akan dimekarkan menjadi tiga desa yakni Desa Tingkok, Desa Lubuk Soting, Desa Bukit Senyum di Kecamatan Tambusai yang telah diusulkan dan diprakarsai oleh masyarakat tersebut ke DPRD Kabupaten Rohul. ’’Diperkirakan dalam bulan Agustus ini, Pemkab Rohul akan menyampaikan Ranperda tentang pemekaran Desa Tambusai Timur Kecamatan Tambusai ke Dewan, agar dilakukan pembahasan dan penetapan desa yang dimekarkan tersebut,’’ ungkap Bupati Rokan Hulu Drs h Achmad Msi saat berdialog dengan tokoh masyarakat dan panitia pemekaran Desa Tambusai Timur di ruang kerjanya, Rabu (13/8). Kedatangan masyrakat tersebut didampingi oleh anggota DPRD Rohul H Arfan Hasibuan, Syaiful Anuar Nst, Thamrin Nasution, Ketua Panitia Pemekaran Yusri Lubis. Menurutnya, tim Kabupaten saat ini sedang menyusun draf Ranperda tentang pemekaran Desa Tambusai Timur, setelah selesai, draf disampaikan ke DPRD Rohul.’’Pemekaran Desa Tambusai Timur tidak ada permasalahan lagi, segala persyaratan telah dipenuhi,’’ ujarnya serius Dalam pada itu, Ketua Panitia Pemekaran Desa Tambusai Timur Ysuri Lubis kepada Riau Pos, Rabu (13/8), mengungkapkan masyarakat desa Tambusai Timur dan calon desa yang akan dimekarkan tidak ada permasalahan dilapangan.Karena pemekaran desa ini, atas usulan dan diprakarsai oleh masyarakat tersebut. Apalagi tim Kabupaten Rohul yang telah turun meninjau lokasi dan batas desa yang akan dimekarkan.dimana Panitia pemekaran desa, telah memasang patok batas desa yang dimekarkan.Masyarakat menginginkan proses pemekaran desa ini dapat terealisasi secapat mungkin, mengingat usulan dan persyaratan pemekaran desa tersebut telah dipenuhi dan disesuaikan dengan aturan yang berlaku. ’’Kehadiran kami disini, mempertanyakan realisasi dan janji Bupati, soal Pemekaran Desa Tambusai Timur saat Pilkada Rohul 2006 lalu.Kita bersyukur dan berterimakasih, akhirnya apa yang menjadi harapan warga dapat terwujud.Karena dalam waktu dekat pemerintah daerah segera mengajukan draf Ranperdanya ke DPRD, sesudah tanggal 17 Agustus nanti,’’ paparnya. Dia menyebutkan tujuan dari pemekaran desa Timur Jaya yang diprakarsai oleh masyarakat Tambusai Timur dan warga calon desa yang dimekarkan tersebut, guna memperpendek rentang kendali pelayanan kepada masyarakat yang menunjang percepatan pembangunan di berbagai aspek. Selain itu, beban tugas yang kian berat akibat meningkatnya jumlah penduduk di suatu desa yang belum dimekarkan, dapat segera teratasi demi tercapainya kinerja penyelenggaraan pemerintahan yang baik.(epp) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|




