| KPUD Belum Tentukan Zone Kampanye Calon |
| Rabu, 13 Agustus 2008 | |
|
TEMBILAHAN (RP) - Sampai saat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) belum bisa menentukan zona kampanye untuk keempat calon kepala daerah (KDH) Inhil periode 2008-2013 nanti, pasalnya sampai saat KPUD belum mendapat jadwal tertulis daru KPU Provinsi Riau tantang jadwal maupun zona kampanye Pilgubri
“Jika belum mempunya daftar tertulis dari Provisni nanti dikhawatirkan akan terjadi jadwal kampanye dan zona nya yang double, hal ini tentu akan merugikan para calon bupati yang akan melakukan kampanye nanti, dengan demikian jika jadwal dan zona kampanye Pilgubri itu sudah ada pada kami (KPUD) maka kami akan dengan mudah membuat jadwal kampanye beserta zona nya,” kata Drs Jhoni Suhaidi anggota KPUD Inhil kepada Riau Pos, Rabu (13/8) kemaren. Joni menegaskan, memang saat ini sudah ada pembagian zona-zona kampanye naya, namun itu hanya daerah dan kecamatan-kecamatan saja, sedangkan untuk calon pada urutan satu sampai empat belum mempunya jadwal, apakah akan berkampanye di zona satu atau empat, karena pembagian zona juga sebanyak empat zona dengan masing zona terdapat lima kecamatan. “Mengingat pada sekitar tangggal 5 September merupakan start kampanye yang akan dimulai denga penyampaian visi misi di kantor DPRD Inhil maka kami akan berusaha secepat mungkin menentukan zona kempanye kepada masing-masing calon, kampanye yang akan dijalankan selama empat belas hari tersebut diharapkan dapat maksimal dilakukan oleh para calon, karena musim kampanya yang akan berakhir pada tanggal 18 September 2008 nanti sangat singkat, jika melihat zona yang kampanye yang sangat jauh-jauh di Inhil ini,” tuturnya Dalam waktu dekat juga akan kita lakukan penentapan zona kampanye untuk keempat calon kepala daerah dan pasangan nya, caranya adalah dengan mengumpulkan kembali para calon kepala daerah di KPUD, setelah itu akan dilakukan pencabutan undian kepada masing-masing calaon yang akan menetakan zona kampanye berdasarkan nomor undian yang diambil oleh masing-masing calon, dengan demikian tidak akan ada kata pilih kasih mengenai pembagian zona kampanye nanti, karena sudah ditetapakan dengan pencabutan undian oleh calon kepala daerah itu sendiri. “Memang semakin cepat semakin baik, namun karena jadwal zona Pilgubri belum sampai ke kita, maka sebaiknya memang harus menunggu jadwal tertulis dari Provinsi. Dari jadwal itu nanti baru kami akan mengambil sisa hari yang kosong dalam kampanye Pilgubri tersebut, selain itu juga disesuaikan dengan zona yang tidak dipakai dalam kampanye Pilgubri, artinya kita mencari hari dan zona yang tidak dipakai dalam kampanye Pilgubri khusunya untuk kampanye di Inhil, karena jika waktu kapanye Pilgubri tentu tidak bisa sekaligus kita lakukan kampanye Pilbup,” katanya. Selain itu juga, kita usahakan akan mencari waktu yang tidak terpakai dalam kampanye Pilgubri, inilah gunanya kita menunggu jadwal dan zona kampanye Pilgubri dari KPUD Provinsi Riau. Pembagian zona sangat penting mengingat jadwal kampanye yang sangat terbatas.(*2) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|




