Sabtu, 22 November 2008 || 23 Zulqaidah 1429 Hijriah
Total SportFantastis

Jumat, 21 November 2008

article thumbnail

Teras UtamaTindak Tegas Biro Travel Telantarkan JCH di Malaysia

Jumat, 21 November 2008

article thumbnail

Potensi Lahan Padi Sawah 18 ribu Haktare
Selasa, 12 Agustus 2008
RENGAT (RP) - Potensi lahan pertanian di Kabupaten Inhu, khusunsya padi sawah cukup menjanjikan. Berdasarkan data sementara di Dinas Pertanian, luas lahan padi sawah mencapai 18 ribu hektare lebih. Lahan ini harus dioptimalkan untuk mewujudkan swasembada pangan.

Untuk lebih terdatanya maka Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hotikultura Perikanan dan Peternakan (TPHPP) Inhu melakukan pemetaan lahan pertanian sawah. Kegiatan pemetaan ini diawali dengan diskusi bersama nara sumber dari Unversitas Gajah Mada Selasa (12/8). Hadir dalam acara itu Bupati Inhu Drs H Mujtahid Thalib dan Kepala Dinas Pertanian TPHPP Ir H Mansur MM.

Menjawab wartawan usai acara itu Bupati Mujtahid mengatakan, sesuai dengan latar belakang masyarakat Kabupaten Inhu adalah bidang pertanian yang sangat cocok untuk ketahanan pangan. Sedangkan lahan di daerah ini cukup potensial. Oleh sebab itu Dinas Pertanian melaksanakan sosialisasi kepada seluruh petugas pertanian serta dengan mendatangkan tim ahli dari UGM. Selain itu juga menghadirkan tim ahli Balai Ketahanan Pangan Riau.

Dikatakan Bupati Inhu lagi, dengan informasi dan data yang dihimpun petugas pertanian di lapangan, luas lahan pertanian cukup luas. Hal ini ke depan harus diiringi dengan peningkatan hasil produksi pangan di
daerah Inhu. Tapi sebutnya, yang menjadi kendala saat ini adalah alih fungsi lahan yang sering terjadi, karena prospek perkebuann sawit juga cukup besar.

Akan tetapi ketahanan pangan dan produksi padi harus tetap diupayakan, karena beras adalah makanan pokok yang harus diutamakan. Sebab jika dialih fungsikan semua ke perkebunan, maka bisa suatu saat kesulitan pangan bisa terjadi. Oleh sebab itu Pemda harus melakukan antisipasi dalam memprogramkan peningkatan ketahanan pangan.

Sebernarnya katanya, bukan hanya terjadi di Kabupaten Inhu saja, akan tetapi di daerah lain, alih fungsi lahan ini juga terjadi. Pemkab Inhu harus berusaha maksimal untuk mengatasi masalah tersebut. Meski belum ada Perda untuk melarang, namun imbauan harus tetap dilakukan. ‘’Kalau kita adakan Perda untuk itu, Undang-undang yang menjadi rujukan kita belum ada. Tapi akan coba berdiskusi dengan pakar-pakar hukum apakah bisa kita lakukan. Kalau pun tidak, Perda bisa dijadikan landasan hukum,’’ ungkapnya.

Ke depan sebutnya, lahan yang potensial akan dikelola dengan baik. Begitu juga lahan yang masih tidur akan diupayakan dikelola untuk komoditi pangan. Program dari pihak Dinas Pertanian ada percetakan sawah. Namun biayanya cukup besar, maka harus diupayakan di tingkat Provinsi Riau dan APBN. ‘’Barangkali dengan ancaman krisis pangan dunia ini bisa tergugah. Tapi kita harus meningkatkan hasil produksi yang significan setiap tahun,’’ jelasnya.(ari)
 
< Sebelumnya   Berikutnya >
epaper.riaupos.co.id

StopGlobalWarming.org

Google
 

Ekonomi & Bisnis

article thumbnailBank Danamon Buka Cabang Baru

Jumat, 21 November 2008

Kucuran Kredit Capai Rp9 Triliun Laporan KARTINI FATTACH, Pekanbaru kartini-fattach@riaupos.co.id MEMPERMUDAH pelayanan ke para nasabah sekaligus memperlebar sayap bisnis di Riau, Bank...

Simak Juga

Metropolis

article thumbnailJalan Sudirman Ditutup Satu Jalur

Jumat, 21 November 2008

Mulai 07.00 s/d 13.00 WIB Laporan MUSLIM NURDIN dan RPG, Kota redaksi@riaupos.co.id UNTUK melancarkan pelaksanaan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih H Rusli Zainal SE dan...

Simak Juga