| Caleg Harus Raih 30 Persen Suara |
| Selasa, 12 Agustus 2008 | |
|
Laporan YON WAHYUDI, Tembilahan
Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya
Partai Golongan Karya (Golkar) Indragiri Hilir (Inhil) menegaskan komitmennya mendukung wacana yang disampaikan Ketua Umum Golkar, Yusuf Kalla tentang calon legislatif (Caleg) yang duduk di DPR dan DPRD. Hal itu disampaikan Ketua Golkar Inhil, H Raus Walid menjawab Riau Pos, Selasa (12/8) di Tembilahan. Dikatakannya, Caleg yang duduk memang sepantasnya tidak lagi berdasarkan nomor urut. Tetapi berdasarkan suara terbanyak. Karena dengan demikian akan dapat diketahui secara jelas arah dan dukungan warga terhadap kader Golkar. Situasi itupun bakal memacu segenap kader yang akan maju menjadi Caleg untuk berbuat yang terbaik bagi warga dan partai. Dengan demikian secara tidak langsung bakal makin mendekatkan Golkar dengan masyarakat. Hal itu diperkirakan semakin mampu mendongkrak suara Golkar. Dari koordinasi dengan Korwil Golkar, ditegaskan Raus Walid digunakan pola itu dalam proses Caleg di partai berlambang pohon beringin ini. ‘’Artinya setiap kader Golkar yang mengikuti proses menjadi Caleg di partai ini nantinya harus mampu memenuhi 30 persen dari total kuota suara di wilayahnya. Sebetulnya hal itu tidak susah bagi kader yang benar-benar mengakar di tengah masyarakat. Hal itupun merupakan tantangan tersendiri bagi tiap kader yang akan maju. Tantangan awalnya adalah saat Pilbup Inhil nanti, apakah suara di tempat kader bersangkutan tinggi atau rendah. Kalau rendah, berarti kredebilitasnya sangat tidak dapat dipercayai,’’ kata Ketua Golkar Inhil, H Raus Walid kepada Riau Pos, Selasa (12/8). Itu sebabnya Golkar Inhil melakukan seleksi yang cukup ketat kepada kadernya yang akan maju sebagai Caleg. Namun demikian, seleksi yang dilakukan bukan bertujuan menghambat, melainkan supaya kader yang maju benar-benar dikenal warga serta memiliki kemampuan yang tidak diragukan lagi. Perolehan suara Golkar yang tinggi saat Pemilu 2004 silam, dikatakan Raus Walid harus dapat dipelihara. Ini dapat diwujudkan jika partai tersebut memiliki kader yang kokoh dan mengakar kuat. Perihal ketentuan itu ditegaskan Ketua Fraksi Golkar DPRD Inhil tersebut sudah disosialisasikan kepada segenap kadernya. Sebab itulah semua kader yang berniat maju sudah diinstruksikan secepatnya turun ke lapangan dan melakukan pendekatan kepada warga untuk membentuk image. Selanjutnya apa yang sudah tercipta disarankan senantiasa terbina, sehingga warga merasa benar-benar memiliki wakil yang layak. Bahkan Golkar Inhil sudah berencana pula menetapkan aturan agar Caleg nomor urut kecil yang tidak mendapatkan suara 30 persen dari kuota di wilayahnya untuk undur diri. Untuk menerapkan hal tersebut, partai tersebut sedang menunggu juklak dan juknisnya. Meskipun lebih ketat, tetapi sejatinya hal itu menurut Raus Walid demi kebaikan partai ini dan demi menjaga kepercayaan warga terhadap Golkar. ‘’Nantinya akan dikoordinasikan dengan KPUD perihal pengunduran diri bagi Caleg urutan nomor kecil yang tidak mampu memenuhi ketentuan itu. Ini benar-benar diterapkan dan saya pikir memang sudah masanya. Sebab itulah tidak ada alas an bagi kader Golkar Inhil untuk tidak setuju dengan wacana yang sudah berkembang. Pasalnya hal tersebut sudah menjadi ketentuan berdasarkan koordinasi yang telah dilakukan,’’ ujar Raus Walid.*** |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|




