| Trayek ke RSUD Segera Beroperasi |
| Selasa, 12 Agustus 2008 | |
|
Laporan Desriandi Candra, Teluk
Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya
Dalam beberapa hari ke depan, Dinas Perhubungan segera mengoperasikan empat unit angkutan kota perintis yang khusus arah trayek komplek kantor bupati dan Perumnas. Bahkan Dinas Perhubungan segera melakukan uji coba. “Dalam satu dua hari ini kita bersama dengan Satlantas Polres Kuansing akan melakukan uji coba angkutan kota perintis,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kuansing Drs H Chaidir Arifin, menjawab Riau Pos, Selasa (12/8). Dijelaskan Chaidir, ke empat unit angkutan kota perintis ini adalah kendaraan roda empat dan aset pemerintah daerah yang secara ekonomis tidak lagi bernilai tinggi, namun masih memiliki fungsi dan dapat dimanfaatkan. Karena itu, kendaraan roda empat ini dimodifikasi sehingga menjadi angkutan kota. Rencananya, sebanyak dua unit angkuta kota perintis ini akan diperuntukkan untuk trayek kompleks kantor bupati dan RSUD Teluk Kuantan, sedangkan dua unit lainya untuk trayek terminal baru Teluk Kuantan-Perumnas, serta kawasan TK Pembina. Tentang tarif yang akan dikenakan kepada penumpang, Chaidir menyebutkan kalau Dinas Perhubungan tengah menyiapkannya dengan SK Bupati Kuansing. Dalam rancangan, untuk kalangan pelajar jauh-dekat akan dikenakan biaya Rp1.000 dan umum minimal Rp1.000 tergantung jauh dekatnya dan maksimal Rp2.000. Semula trayek angkutan ke kawasan kompleks kantor bupati dan RSUD serta kawasan Perumnas dan TK Pembinan Teluk Kuantan diserahkan pada pihak ketiga atau pihak swasta yang memiliki izin trayek. Tetapi hingga kini belum ada yang berminat sehingga untuk menyiakapi keluhan masyarakat tersebut, Pemkab mengambil kebijakan untuk mempergunakan aset kendaraan yang ada terlebih dahulu. “Nanti kalau ada pihak ketiga atau swasta yang berminat dan memiliki izin trayek, kita akan serahkan pada mereka sepenuhnya,” ujarnya. Pengoperasian angkutan kota perintis milik Pemkab ini hanya bersifat sementara. Kendati demikian, pada APBD Kuansing 2009, Dinas Perhubungan mengusulkan penambahan enam unit angkutan untuk rute yang sama. Sebelumnya, jika ke kompleks kantor bupati dan RSUD, masyarakat harus menggunakan jasa angkutan ojek. Mereka harus mengeluarkan ongkos ojek yang melambung sejak kenaikan harga BBM yakni mencapai Rp10.000. Biaya ini terbilang mahal bagi masyarakat yang pas-pasan.*** |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|




