Kamis, 04 Desember 2008 || 5 Zulhijah 1429 Hijriah
Total SportMusuh Abadi

Sabtu, 22 November 2008

article thumbnail

Teras UtamaTak Ada Solusi Atasi Krisis Global dalam APEC

Senin, 24 November 2008

article thumbnail

Polres Laksanakan Patroli Antisipasi Karhutla
Senin, 11 Agustus 2008
DUMAI (RP) - Memasuki musim kemarau yang terjadi di Kota Dumai saat ini, kebakaran lahan dan hutan yang sengaja dilakukan manusia kerap terjadi. Dampak yang dirasakan akibat kebakaran tersebut, dapat merusak lingkungan hidup, kesehatan, bahkan merugikan orang lain. Bahkan, apabila terbukti melakukan pembakaran, maka pelakunya dapat dihukum penjara.

Untuk mencegah terjadinya hal tersebut jajaran Polresta Dumai mengambil langkah-langkah terkait dengan kebakaran hutan dan lahan di antaranya, memerintahkan Tim khusus Penanggulangan Karhutla Polresta Dumai dan jajaran Polsek, untuk melaksanakan Patroli antisipasi Karhutla sekaligus menyebarluaskan surat edaran atau imbauan, agar masyarakat tidak membakar hutan dan lahan di lingkungan masing-masing.

Kapolresta Dumai AKBP Drs Muharrom Riyadi menyebutkan, apa bila ditemukan adanya kebakaran hutan dan lahan, pihaknya segera memberikan bantuan untuk upaya pemadaman, selain itu melakukan police line (garis polisi), foto, memeriksa saksi-saksi. “Kita juga tetap lakukan koordinasi dengan Wakil Wali Kota Dumai selaku Ketua Pusdalkarhutla Dumai, untuk menyiagakan Tim Pusdalkarhutla Dumai bersama-sama Polri turun ke wilayah-wilayah rawan Karhutla.

Dari segi hukum, kata orang nomor satu di jajaran Polresta Dumai itu, membuka lahan dengan cara membakar akan diproses sesuai UU NO 18/2004 antara lain dengan sengaja membakar dikenakan pasal 48 ayat 1, ancaman pidana penjara 10 tahun. Apabila karena kelalaiannya dijerat pasal 49 ayat 1, dengan ancaman pidana penjara tiga tahun. “Di samping itu juga, sesuai KUHP apa bila dengan sengaja melakukan pembakaran dapat dikenakan pasal 187, ancaman pidana 12 tahun penjara, atau karena kelalaiannya sesuai pasal 188, dengan ancaman pidana lima tahun penjara,” jelasnya.

Kota Dumai, salah satu daerah yang rawan dengan terjadinya kebakaran, selain dikarenakan masih banyaknya lahan kosong, juga kandungan tanah gambut yang sangat mudah terbakar. Ini terbukti, setiap musim kemarau kebakaran selalu terjadi.(rio/rpg)
 
< Sebelumnya   Berikutnya >
epaper.riaupos.co.id

StopGlobalWarming.org

Google
 

Ekonomi & Bisnis

article thumbnailLG Perkenalkan Lemari Pendingin Flower Pattern

Senin, 24 November 2008

Perkuat Pasar di Penghujung 2008 Laporan NUKE FATMASARI, Pekanbaru nukesar@riaupos.co.id Tren pasar yang terus bergulir dari waktu ke waktu membuat pemain konsumen elektronik harus tetap...

Simak Juga

Metropolis

article thumbnailLagi, Banjir Ancam Dua Kelurahan

Senin, 24 November 2008

Laporan LISMAR SUMIRAT dan MASHURI KURNIAWAN, Kota redaksi@riaupos.co.id HUJAN deras beberapa hari terakhir menyebabkan permukaan air Sungai Siak naik dan menggenangi perumahan warga yang...

Simak Juga