| Antrean di SPBU Masih Panjang |
| Senin, 11 Agustus 2008 | |
|
RENGAT (RP) - Antrean panjang kendaraan bermotor di sejumlah SPBU di Kabupaten Inhu masih sering terjadi. Bahkan sampai Senin (11/8) antrean kendaraan roda dua dan roda empat masih cukup panjang. Ini disebabkan masih kurangnya ketersediaan BBM di SPBU.
Beberapa SPBU yang dipantau Riau Pos antrean kendaraan di SPBU Rengat dan Pematangreba, mulai tengah hari sampai sore masih terjadi antrean panjang. Bahkan pada malam hari kendaraan ini juga antre menunggu giliran pengisian BBM. Selain itu juga harus berdesak-desakan dengan warga yang mengisi jerigen. Masyarakat sangat berharap adanya solusi untuk mengatasi masalah ini, sehingga minyak bisa kembali normal seperti biasa. Namun sejauh ini belum ada solusi yang bisa diterapkan, sehingga antrean BBM masih terjadi. Sementara harga eceran di tengah masyarakat sangat bervariasi antara Rp8 ribu s/d Rp15 ribu per liter atau lebih tinggi dari harga jual di SPBU. Kapaolres Inhu AKBP Robinon DP Siregar SH SIk saat menjawab wartawan Senin (11/8) di Pematangreba mengatakan, pihaknya telah melakukan penertiban di beberapa SPBU. Hal ini bertujuan agar antrean panjang tidak terjadi. Namun pada kenyataaanya sebut Kapolres, kondisi itu masih ada di beberapa SPBU. Beberapa waktu lalu sebut Kapolres, pihaknya sudah menurunkan anggota untuk melakukan pengaturan antre di lapangan. Tujuannya untuk mengatur kendaraan yang antre sampai ke jalan raya. Karena ini sangat rentan terjadi kecelakaan lalu lintas karena antrean yang cukup panjang. Selain itu Polisi juga menurunkan beberapa angota untuk menyelidiki dan melihat langsung ke beberapa SPBU guna mengetahui apa penyebab kelangkaan tersebut. Meski belum ditemukan yang tertangkap tangan, namun pihaknya akan tetap mengawasi hal itu di lapangan. Adanya dugaan penyelewengan BBM di Inhu, kata Kapolres belum ditemukan. Karena belum ada bukti kuat. Namun jika ada terjadi penimbunan BBM dan penyelewengan, polisi siap menindak tegas setiap pelakunya. Kapolres juga mengimbau pemilik SPBU untuk tidak melakukan upaya-upaya yang melanggar ketentuan. Apalagi sampai melakukan penimbunan untuk tujuan tertentu. Masyarakat yang bisnis minyak juga diharapkan untuk tidak memanfaatkan situasi kelangkaan itu mencari kuntungan pribadi.(ari) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|




