| Ditunda, Penyampaian Dua Ranperda |
| Senin, 11 Agustus 2008 | |
|
PASIRPENGARAIAN (RP) - Sesuai jadwal Panmus DPRD Rohul, Senin (11/8), pukul 10.00 WIB diagendakan pelaksanaan rapat paripurna DPRD Rohul tentang penyampaian laporan Pansus terhadap dua Ranperda yang telah dibahas. Ranperda itu tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2002 tentang retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan dan Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 14 tahun 2002 tentang retribusi rumah potong hewan.
Disebabkan ketidak hadiran ketiga unsur pimpinan DPRD Rohul, Ketua DPRD Rohul Teddy Mirza Dal, Syafaruddin Poti dan H Hasanuddin N SH MH serta sejumlah anggota DPRD Rohul, maka sidang paripurna terpaksa di tunda. Pantauan yang dirangkum Riau Pos, Senin (11/8) di Kantor DPRD Rohul, sekitar pukul 10.00 WIB, Kantor DPRD Rohul masih terlihat sepi. Hanya ada lima orang anggota DPRD yang hadir. Padahal sebelumnya anggota Pansus DPRD Rohul telah melaksanakan studi banding ke luar daerah, sebagai bahan pertimbangan dan masukan dalam pembahasan Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2002 tentang retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan dan Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 14 tahun 2002. Tertundanya pelaksanaan rapat paripurna ini, membuat sejumlah anggota DPRD Rohul kecewa, terutama atas ketidak hadiran pimpinan DPRD, padahal undangan sudah disebarkan ke anggota DPRD Rohul. Penundaan rapat paripurna di lembaga wakil rakyat Rohul bukan hal yang asing, tetapi ini sudah sering terjadi. Ranperda yang merupakan sebagai pendapatan dari hasil retribusi daerah, merupakan suatu pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan atau diberikan Pemda untuk kepentingan orang pribadi atau badan. Ranperda yang telah diajukan pemerintah, merupakan perubahan Perda yang telah ada sebelumnya. Sekretaris DPRD Rohul Yusrina SH yang dihubungi Riau Pos, Senin (11/8), membenarkan tertundanya pelaksanaan rapat peripurna penyampaian laporan Pansus II DPRD Rohul terhadap dua Ranperda. Hal itu disebabkan ketiga pimpinan DPRD Rohul, Ketua DPRD Teddy Mirza Dal sedang dinas luar, dan dua orang unsur pimpinan lainya, mengikuti acara partai dan urusan keluarga.(epp) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|




