| Sosek Malindo Bisa Berdayakan Ekonomi Riau |
| Minggu, 03 Agustus 2008 | |
|
Laporan Ahmad Fitri, Melaka
Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya
PEMBAHASAN kertas kerja bidang ekonomi dan perdagangan pada pertemuan JKK Sosek Malindo di Everly Resort Hotel Melaka, Selasa (29/7), merupakan pembahasan yang paling alot. Masing-masing delegasi, yaitu Riau dan Johor-Melaka membahas kertas kerja ini dengan memaparkan masing kendala dan kemajuan yang telah dicapai. Di bidang investasi misalnya, delegasi Johor Khalidah bin Mohd Darus sempat mempertanyakan apakah Riau ada memberikan insentif seperti pinjaman dari pemerintah dan tax holiday. Insentif seperti ini menurut Khalidah sudah diberlakukan di Malaysia. Menanggapi pertanyaan ini, Tiolina Pangaribuan yang memimpin delegasi Riau saat membahas kertas kerja bidang ekonomi dan perdagangan memaparkan bahwa Riau juga memberikan insentif kepada investor yang ingin menanamkan modalnya di Riau. Dicontohkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bertanggung jawab sepenuhnya bagi pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai. Lebih jauh Kepala Badan Promosi dan Investasi (BPI) Riau ini mengutarakan juga insentif lain seperti adanya kemudahan pelayanan perizinan satu atap yang mampu mempersingkat waktu perizinan bagi investor. Bahkan, Pemprov Riau juga telah membetuk tim pemantapan perizinan investasi. Sementara itu, kata Tiolina, insentif berupa tax holiday seperti yang dikehendaki delegasi Johor belum bisa diberikan Pemprov Riau. Karena kebijakan seperti ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. Untuk memantapkan kerja sama antara Riau dan Johor-Melaka, Tiolina juga menyatakan memberikan kesempatan kepada delegasi negeri jiran itu untuk memanfaatkan helat Riau Expo yang akan digelar di Pekanbaru pada 9-17 Agustus 2008 nanti. Pemprov Riau siap memberikan fasilitas berupa 10 stan pameran bagi delegasi Johor dan Melaka untuk mempromosikan produk-produk mereka selama berlangsungnya Riau Expo. Momen Riau Expo yang digelar dalam rangka HUT Provinsi Riau ini juga akan diisi dengan business meeting antara investor Indonesia dan Malaysia sebagai tindak lanjut pembahasan di JKK Sosek Malindo. Pada pembahasan di bidang perdagangan dibahas juga tentang standardisasi produk halal. Masing-masing delegasi menghendaki adanya kesamaan standar halal untuk produk dari kedua negara. Khalidah dari delegasi Johor memaparkan bahwa pemberlakuan standar halal di Malaysia diberlakukan mulai dari tahap awal proses produk hingga proses pengemasan produk. Oleh karena itu standar halal yang diterapkan di Malaysia hendaknya sama dengan standar halal yang diterapkan di Indonesia. Dengan demikian produk dari masing-masing negara bisa diterima oleh konsumen di masing-masing negara itu. Dari pertemuan ini terlihat jika Malaysia lebih cepat menetapkan kesamaan standar halal. Riau juga diminta untuk segera membahas standar halal bersama tersebut. Untuk mempercepat kesamaan standar halal ini disepakati dilakukannya pertemuan dalam sesegera mungkin. Standar halal yang diterapkan Riau nantinya diharapkan sama dengan standar halal yang ditetapkan Malaysia MS1500:2004. Untuk mempercepat penetapan standar halal ini, sejumlah 47 orang delegasi Riau telah melakukan studi ke Johor pada Februari 2008 lampau. Dalam kunjungan itu delegasi Riau diajak untuk melihat dari dekat bagaimana perusahaan di Johor melakukan proses produksinya dengan berpegang pada standar halal. Delegasi Johor-Melaka berharap standar halal yang diterapkan di Riau nantinya sama dengan standar halal yang diterapkan di Malaysia. Karena saat ini standar halal Malaysia MS1500:2004 sudah bisa diterima di pasar internasional. Tentang standar halal ini, Kepala Dinas Perikanan Riau Tengku Dahril mengemukakan bahwa standar halal di Indonesia ditentukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat bekerja sama dengan Balai POM dan Institut Pertanian Bogor. Dia sepakat jika standar halal bukan hanya ditetapkan pada produk semata, namun juga dengan melihat bagaimana produk itu diproses. ‘’Yang paling penting dalam menetapkan standar halal adalah dengan merujuk kepada sumber aslinya, yaitu Alquran dan Hadist. Jika panduan halal kita sama tentu saja kita akan mudah menyepakati standar halal itu,’’ papar Tengku Dahril. Dan untuk menyeragamkan standar halal antara Malaysia dan Provinsi Riau, dia mengusulkan agar dilakukan MoU antara pemerintah Malaysia dengan MUI Pusat. Masih di sektor perdagangan, untuk memperlancar arus perdagangan dari kedua negara maka disepakati juga pembentukan sebuah agen perdagangan atau distibusi. Kehadiran agen diharapkan mampu memperluas pemasaran produk dari masing-masing negara. Menurut Kasubdin Luar Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Riau, Nurdin, Pemprov Riau siap membentuk badan seperti ini. ‘’Kehadiran badan seperti ini tentu saja akan memperlancar perdagangan produk dari Riau ke Johor dan Melaka. Hal serupa juga diharapkan terjadi bagi produk-produk dari Johor dan Melaka yang ingin dipasarkan di Riau,’’ papar Nurdin. Dia juga mengusulkan agar adanya kerja sama yang lebih erat antara asosiasi pengusaha di Indonesia seperti Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dengan asosiasi serupa di Malaysia seperti Matrade dan Dewan Perniagaan Melayu Negeri Johor dan Melaka. Untuk itu perlu dilakukan pertemuan antara Dewan Perniagaan Melayu dengan pengusaha di Riau tentang bagaimana cara-cara memasarkan produk-produk dari Riau di Johor dan Melaka. Pembicaraan delegasi bidang ekonomi dan perdagangan makin menghangat ketika memasuki pembahasan di sektor perkebunan. Menurut Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Akmal JS, Riau memerlukan bibit sawit dalam jumlah besar untuk mengembangkan perkebunan sawit di Riau. Untuk itu industri perkebunan kelapa sawit di daerah ini berharap bisa mengimpor bibit sawit dari Malaysia. Persoalannya, kata Akmal, hingga saat ini pemerintah Malaysia tidak membolehkan mengekspor bibit sawit ke luar negeri. Akmal berharap pertemuan ini bisa memberikan kemudahan bagi industri sawit di Riau agar bisa mengimpor bibit sawit dari Malaysia secara legal. Harapan ini juga dikemukakannya karena saat ini banyak bibit sawit ilegal dan juga palsu dari Malaysia yang beredar di Riau. Menanggapi persoalan bibit sawit ini, delegasi Johor Aziz mengutarakan bahwa pemerintah Malaysia memang melarang keras ekspor kelapa sawit. Larangan keras ini dituangkan dalam Undang Undang Dasar yang ditetapkan oleh parlemen Malaysia. ‘’Aturan larangan ekspor ini sudah dituangkan dalam Undang Undang Dasar Malaysia. Jadi tidak mungkin pemerintah Malaysia melegalkan ekspor bibit sawit ke luar negeri, termasuk ke Riau,’’ kata Aziz menjelaskan aturan tersebut. Delegasi Riau tampaknya bisa memahami apa yang dikemukakan Aziz ketika itu. Hanya saja delegasi Riau juga meminta pemerintah Malaysia juga bersikap tegas atas pengekspor bibit sawit ilegal dari Malaysia. Ketegasan ini diperlukan agar industri dan petani sawit di Riau tidak dirugikan. Pada pembahasan di sektor perkebunan delegasi Johor juga menyampaikan keinginan mereka untuk bisa mendapatkan lahan seluas 15.000 hektar bagi pengembangan perkebunan kelapa sawit di Riau. Namun keinginan ini tidak bisa dipenuhi Riau karena lahan perkebunan sawit di daerah ini sudah terbatas. Menanggapi keinginan Johor itu, Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Riau Sudirno mengutarakan bahwa saat ini lahan untuk perkebunan kepala sawit sudah dimiliki oleh petani. Jadi Pemerintah Provinsi Riau merasa kesulitan untuk bisa menyediakan lahan sawit seluas 15.000 hektar seperti yang dikehendaki delegasi Johor. ‘’Riau memiliki dua daerah yang dijadikan sentra perkebunan nenas, yaitu di Indragiri Hilir dan Siak. Untuk itu kami harapkan investor dari Johor dan Malaysia umumnya bisa membangun pabrik untuk pengembangan produk nenas di dua sentra pengembangan tersebut,’’ papar Sudirno lagi. Pembahasan di sektor perkebunan ini juga membicarakan dengan serius tentang pemanfaatan terminal agrobisnis di Dumai. Delegasi Johor-Melaka berharap adanya informasi yang jelas tentang pemanfaatan terminal ini. Mereka berharap adanya informasi yang rinci mulai dari biaya dan aturan tentang penggunaan terminal agrobisnis tersebut. Di sektor peternakan, delegasi Johor-Melaka sangat mengharapkan adanya informasi lebih lanjut tentang pengembangan peternakan dan pembukaan pabrik pakan ternak di Riau. Menurut delegasi itu, permintaan Malaysia terhadap daging lembu dan kambing dari Riau sangat tinggi. Dikatakan, industri peternakan di Malaysia hanya mampu memenuhi sepuluh persen keperluan akan daging di negeri itu. ‘’Kondisi seperti ini tentu saja akan menjadi peluang besar bagi peternak dari Riau untuk memasarkan daging lembu dan kambing ke Malaysia, khususnya Johor dan Melaka,’’ kata delegasi itu. Peluang besar bagi industri di Riau untuk memenuhi keperluan di Johor-Melaka juga berlaku bagi industri perikanan. Permintaan ikan di Johor tergolong sangat tinggi. Bahkan, ikan yang dihasilkan negeri itu ditambah dengan ikan impor saat ini belum mampu memenuhi keperluan konsumsi ikan di Johor. Adanya peluang ekspor ikan ke Johor-Melaka sepertinya belum bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh Riau. Seperti dikemukakan Kepala Dinas Perikanan Riau Tengku Dahril, upaya Riau untuk meningkatkan ekspor ikan ke Johor-Melaka belum bisa dilakukan dalam waktu dekat ini. Hal ini disebabkan hasil tangkapan ikan di Riau sudah mencapai tahap maksimal. Sedangkan permintaan akan produksi hasil perikanan di Riau juga terus mengalami peningkatan. ‘’Walaupun bagaimanapun permintaan ini akan kami pertimbangkan jika hasil tangkapan ikan di Riau bisa semakin meningkat di masa mendatang,’’ ujar Tengku Dahril. Selain itu, delegasi Riau juga menyatakan mengajak investor dari Johor-Melaka untuk membangun dan mengembangkan usaha budidaya ikan laut, ikan darat, akuakultur, industri hilir dan pemasaran. Pihak Johor-Melaka menyambut positif adanya keinginan delegasi Riau untuk membangun industri perikanan di daerah ini. Untuk itu delegasi Johor-Melaka kembali berharap adanya informasi lebih lanjut tentang kemudahan berinvestasi serta infrastruktur yang tersedia di Riau. Pertemuan antara investor dari kedua negara pada 9 Agustus 2008 di Pekanbaru diharapkan juga mampu memberikan informasi yang lebih jelas tentang peluang investasi di sektor perikanan. Pembahasan terakhir di sektor ekonomi dan perdagangan adalah pembicaraan tentang dermaga ro-ro yang menghubungkan Dumai dan Melaka. Menurut delegasi Johor-Melaka, pembangunan roro di Kuala Linggi Melaka sudah memasuki tahap 70 persen. Delegasi Riau sendiri menyatakan pembangunan dermaga roro di Dumai juga sudah terus digesa agar bisa dioperasikan pada tahun mendatang. Untuk mendukung operasional pelayaran roro Dumai-Melaka, hingga saat ini masih belum dicapai adanya kesepakatan tentang aspek teknis dan aturan-aturan lainnya. Pihak Melaka sendiri telah mengajukan aturan teknis bagi pengoperasian roro itu nantinya. Diharapkan Riau juga bisa segera membuat aturan tentang pengoperasian roro tersebut. Dari pembahasan kertas kerja di sektor ekonomi dan perdagangan ini terlihat betapa banyak peluang untuk mengembangkan ekonomi di antara Riau, Johor dan Melaka. Walaupun masih terdapat sejumlah kendala untuk pengembangan itu, namun dari pertemuan Sosek Malindo ini terlihat betapa jalinan ekonomi antara Riau, Johor dan Melaka tentu saja akan memberikan peluang bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi di masing-masing daerah itu.(fia) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|



