| Siapkan SDM, Infrastuktur dan Regulasi Pro-Investasi |
| Minggu, 03 Agustus 2008 | |
|
Pengamat ekonomi Unri Edyanus Herman Halim SE MSi memandang positif dengan terus berlangsungnya perbincangan kerja sama ekonomi antara Melaka, Johor dan Riau dalam Sosek Malindo. Menurut Edyanus, para investor dari negara jiran tersebut harus dijadikan mitra dan Riau sebagai tuan rumah juga harus siap dari segi sumber daya manusia, infrastruktur pendukung dan tentunya regulasi yang pro investasi.
Edyanus melihat akan terjadi limpahan industri ke Riau ini nantinya bila di Malaysia mengalami kejenuhan. Tapi dia mengingatkan, Riau jangan sampai menjadi tempat buang sampah industri. Oleh karena itu, harus diimbangi dengan produk, teknologi dan sumberdaya manusia sehingga mampu menjadi mitra dalam konteks yang sepadan. ‘’Jadi, jangan sampai malah kita menjadi supporting mereka sebagai pelengkap saja. Ini yang harus kita cermati. Kita punya kelebihan dari resources. Walaupun dengan mereka hampir bersamaan, namun dari segi kuantitas kita baik,’’ ujar Edyanus saat diwawancarai Riau Pos usai pelantikan Gubernur Riau Drs Wan Abubakar MS, MSi di DPRD Riau, Kamis (31/7). Untuk itu, menurut mahasiswa S3 Universitas Teknologi Malaysia Johor ini, yang perlu dicermati adalah di Selat Melaka itu lalu lintas ekonominya berkisar 8 juta dolar AS per hari. ‘’Ini yang harus kita tangkap. Makanya, di Riau ini harus sesegera mungkin menyusun suatu kerangka kebijakan yang dinamakan sebagai strategic development area wilayah pesisir dan pulau terluar. Ini penting dipikirkan. Misalnya Bengkalis, Selat Panjang dan pulau-pulau yang ada di situ, bagaimana bisa menampung pengusaha dari Malaysia,’’ ungkapnya. Konkretnya, lanjut Edyanus, mungkin bisa dikembangkan sebagai kawasan housing dan wisata olahraga. Itu untuk menampung mereka yang bekerja di industri di Johor dan Melaka. Sistem transportasi yang makin baik, waktu tempuh ke Melaka dan Johor relatif pendek sehingga bisa bekerja di Riau tapi tinggal di Melaka. Ini yang harus dirancang sedemikain rupa sehingga mampu menempatkan posisi Riau dengan Malaysia itu sama-sama menguntungkan. ‘’Sejauh ini, pengusaha Riau banyak dikendalikan oleh mereka dari segi bisnis. Pelaku bisnis mereka lebih profesional baik karena kemampuan bahasa maupun kemapuan link mereka. Kemudian pemerintah mereka sangat mendukung investor mereka untuk bisa sukses dalam berbisnis. Sementara di kita justru birokrasi sering menjadi barriers atau penghalang kelancaran bisnis itu,’’ ungkapnya. Oleh sebab itu, lanjutnya, birokrasi harus berubah dari bermental penguasa menjadi mental pelayan. Sehingga kekuasaan yang dimiliki untuk melayani masyarakat. Selain itu, di samping mempersiapkan sumberdaya manusia, aspek kelembagaan baik mengenai aturan yang dianggap kurang pro investasi itu makin disederhanakan. Kemudian yang ketiga, harus mempersiapkan infrastruktur yang diperlukan oleh investor. ‘’Jadi bukan infrastruktur yang kita petakan sendiri dalam otak kita. Yang paling diperlukan seperti di Bengkalis itu air bersih, listrik terutama di daerah pulau-pulau. Baru dermaga yang memadai. Jangan kita petakan kebutuhan infrastruktur itu berdasarkan perspektif kita bukan perspektif bisnis. Sebab, sentuhan pemerintah adalah membuat infrastruktur yang akan mendorong investasi swasta. Itu paradigma yang harus dikembangkan,’’ terangnya. Makanya, lanjut Edyanus, aspek kelembagaan harus diperbaiki apakah itu aturan-aturan yang dibuat pemerintah pusat maupun yang ada di pemerintah daerah yang berindikasi menimbulkan barriers atau penghalang bagi inventtasi untuk masuk. ‘’Tapi perlu ada standarisasi, jangan salah pula. Untuk mengontrol jangan sampai investasi asing itu hanya mengeruk keuntungan bagi kepentingan mereka tanpa memikirkan kesejahteraan masyarakat. Itu yang harus diciptakan,’’ ungkapnya. Dari segi regulasi, lanjutnya. sejauh ini dibuat Perda yang tidak masuk akal. Singkronisasi hubungan pusat dan daerah yang tidak mendukung untuk itu. Edyanus mencontohkan masalah otonomi daerah dan berapa besar kewenangan daerah dan apa betul hak-hak daerah itu. Itu tidak diberikan secara tegas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Masih ada tarik menarik antara pusat dan daerah. ‘’Tadi diindikasikan oleh menteri dalam negeri bahwa daerah harus patuh kepada pusat. Oke, patuh dengan pusat dalam artian berkoordinasi dengan pusat, tapi jangan sampai pusat mencederai keputusannya sendiri. Nanti pusat akan semakin jauh dari daerah itu. Oleh sebab itu, menjadi tanggung jawab pusat menitik beratkan bagaimana otonomi daerah ini berjalan efisien dan efektif. Yang diperlukan adalah standarisasi dan pengawasan yang ketat supaya standar-standar itu terimplementasi dengan baik,’’ ungkapnya. Oleh karena itu ke depannya, menurut Edyanus, yang harus dilakukan pemerintah adalah mengarahkan kebijakan untuk mendorong tercipatanya investasi swasta yang menarik kesejahteraan masyarakat ke arah yang lebih baik. Kedua, membangun infrastruktur yang diperlukan oleh kepentingan-kepentingan otonomi yang lebih baik. Ketiga, didik masyarakat agar bisa masuk ke sektor-sektor bisnis yang prospektif dan memberikan nilai tambah yang lebih baik. Yang keempat, lakukan redistribusi asset ekonomi supaya masyarakat bisa semakin berkembang kesejahteraan ekonominya.(fia) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|



