• Advertisement
  • Advertisement
  • Advertisement
Jumat, 05 September 2008 || 5 Ramadan 1429 Hijriah
Total SportAncaman Kudeta

Jumat, 05 September 2008

article thumbnail

Teras UtamaUrip 20 Tahun Penjara

Jumat, 05 September 2008

article thumbnail

Berhentikan Oknum PNS dan Polisi yang Terlibat Narkoba
Kamis, 27 Desember 2007
KOTA (RP) — Lagi-lagi oknum aparat penegak hukum atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) tertangkap karena terlibat narkoba. Terakhir, pada Senin (24/12) lalu, oknum polisi Briptu Ag (26) yang berdinas di Polres Pelalawan ditangkap bersama empat rekannya oleh Satreserse Narkoba Poltabes Pekanbaru. ‘’Saya berpendapat, kalau ada oknum PNS dan anggota Polri yang menggunakan narkoba, hukuman pertama yang harus dikeluarkan ia harus diberhentikan dari dinasnya. Setelah itu, jalankan proses hukum dengan hukuman sesuai berat kesalahannya dan hendaknya diketahui oleh masyarakat, terutama kalangan PNS lainnya. Ini bisa membuat efek jera bagi PNS dan aparat penegak hukum,’’ ucap kriminolog Drs Syahrul Akmal Latif MSikepada Riau Pos, kemarin. Dikatakannya, PNS dan aparat penegak hukum sudah dicap sebagai contoh suri tauladan. Jika ada yang menggunakan narkoba lantas tidak dikenakan sanksi yang tegas dan keras, maka kepercayaan masyarakat akan hilang. ‘’Beredarnya Narkoba dari kalangan PNS bahkan guru karena hingga saat ini masih mudah untuk mendapatkan barang haram itu. Penegakan hukum dipertegas mulai upaya pemberantasannya sampai pada pemberian hukuman terhadap pelakunya,’’ tutur Ketua Jurusan Kriminologi FISIP UIR ini. Soal pemberian hukuman yang lebih berat kepada oknum PNS dan polisi yang terlibat narkoba, juga disetujui oleh kaum pelajar. ‘’Seharusnya hukuman bagi mereka (oknum, red) harus lebih berat lagi karena mereka yang seharusnya menjadi contoh baik bagi masyarakat ternyata malah berbuat tidak terpuji,’’ kata Ade, mahasiswa Fisipol Universitas Riau (Unri) kepada Riau Pos, Rabu (26/12). Menurutnya, jika masyarakat biasa atau preman pasar tertangkap menggunakan narkoba, demi marwah negara, keadilan hukum ditegakkan. Jadi sudah selayaknya, jika oknum PNS atau aparat penegak hukum yang tertangkap, hukumannya harus lebih berat. ‘’Tapi kenyataanya apa bisa seperti itu? Yang ada kita dengar, hukum sulit menyentuh jika pelaku kejahatan adalah aparat keamanan atau orang yang memiliki kekuasaan. Mereka itu adalah contoh karena direkrut dan bekerja langsung menjalankan roda pemerintahan. Patutnya menjadi contoh dan terbaik dari sebagian warga yang dipilih. Kalaulah mereka berbuat sama dengan preman pasar, sama saja artinya pemerintah menjantuhkan marwahnya sendiri,’’ ujar Ade mengebu-gebu. Pendapat serupa juga disampaikan Fajar, pelajar SMP kelas III. Menurutnya, narkoba bisa merusak generasi bangsa. Apalagi jika digunakan oleh orang yang menjalankan tugas negara, bisa lebih parah lagi. ‘’Kalau yang menangkap pengguna narkoba adalah polisi, tapi kemudian yang memakai ternyata polisi juga, tambah kacau saja negara ini. Berikan saja hukuman yang lebih berat dari hukuman untuk orang biasa,’’ ujarnya kepada Riau Pos, kemarin.(hpz)
 
< Sebelumnya   Berikutnya >
 

StopGlobalWarming.org

Google
 

Ekonomi & Bisnis

article thumbnailFresh Lemon Sharp Siap Bersaing

Jumat, 05 September 2008

PEKANBARU (RP) - MASIH ingat kesegaran lemon yang telah diberikan Sharp sejak Hari Ibu tahun 2006 yang lalu hingga kini?

Simak Juga

Metropolis

article thumbnailKembalikan Fungsi Awal Portal Jembatan Siak

Jumat, 05 September 2008

RUMBAI (RP) - Tumbangnya portal Jembatan Siak di sisi pesisir Rumbai memang sudah diwanti-wanti sejak awal. Apalagi sejak di bagian atas jembatan itu dipasang tempat baliho raksasa, beban...

Simak Juga