Kamis, 04 Desember 2008 || 5 Zulhijah 1429 Hijriah
Total SportMusuh Abadi

Sabtu, 22 November 2008

article thumbnail

Teras UtamaTak Ada Solusi Atasi Krisis Global dalam APEC

Senin, 24 November 2008

article thumbnail

Lika-liku Mendapatkan Bibit Unggul
Sabtu, 26 Juli 2008
Laporan Andi Noviriyanti dan Firman Agus, Pekanbaru   Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya
AMI (26), pemilik kebun sawit di daerah Pasir Putih, Kabupaten Kampar, mengaku tak pernah sekalipun mendengar kata-kata tentang bibit sawit palsu. ‘’Bibit sawit palsu itu apa? Bentuknya kayak apa? Saya tidak tahu apakah bibit sawit saya asli atau tidak. Soalnya kakak saya yang bantu menguruskan. Dia juga mengupahkannya kepada orang lain,’’ ungkap pegawai honorer di sebuah universitas di Riau ini ketika ditanya apakah bibit sawit yang ditanam di kebunnya itu bibit sawit palsu atau asli.

Sementara kakaknya, Ida (46) mengaku mendapatkan bibit sawit itu di tempat pembibitan di Buluhcina, Kabupaten Kampar. ‘’Yang punya pembibitan itu membibitkan sendiri bibit sawitnya. Yang saya tahu dulu ayahnya itu kepala perkebunan. Saat menjabat itu dia bawa bibit sawit dari Medan. Kemudian bibit sawit itulah yang dikembangkannya sampai sekarang. Itulah yang saya pakai sebagai bibit,’’ ungkap ibu empat anak ini.

Ida berkeyakinan bahwa bibit itu adalah bibit asli. Pasalnya tidak mungkin orang mau menjual bibit yang tidak baik kualitasnya. Apalagi yang dibibitkannya banyak, jumlahnya hingga satu juta. Pemilik bibit itu juga menggunakan bibit sawit tersebut untuk kebun sawitnya. ‘’Kalau ada yang berhasil atau tidak, saya kira karena perawatan dan pupuk. Kalau bibit yang ditanam pastilah asli,’’ tambahnya lagi.

Jadi bila ada kebun sawit yang tidak berhasil, menurutnya, lebih disebabkan petani tidak mendapatkan pupuk, terutama pupuk bersubsidi. ‘’Saya saja, untuk mendapatkan pupuk satu karung saja susah,’’ tambah wanita berkulit putih ini.

Pemahaman kedua orang tersebut mungkin juga dipahami oleh sebagian besar petani sawit di Riau. Padahal yang dimaksud dengan benih kelapa sawit palsu ialah bukan dari hasil persilangan.
Ada persilangan induk betina (Dura) dan induk jantan (Phisifera) sehingga menghasilkan bibit ungggul Tennera. Jadi DxP itu menghasilkan Tennera yang merupakan bibit unggul. Adapun ciri fisik hasil dari bibit Tennera (bibit unggul) cangkangnya kecil, tipis dan minyak intinya dan itu yang dibawa ke pabrik. Sedangkan Phisifera tidak ada tengahnya atau buah semua. Sedangkan Dura cangkangnya besar dan tebal.

‘’Sedangkan masyarakat dari hasil yang di pabrik ini dikecambahkan lagi. Padahal hasilnya kembali ke induknya Dura tadi. Masyarakat kan melihat induknya bagus dan dikecambahkan. Padahal kan kembali induknya karena itu hasil persilangan dan hasilnya nanti tidak mencapai induk awalnya. Bibit yang tidak unggul itu yang beredar, dari buah yang harusnya dibawa ke pabrik itu yang dikecambahkan lagi,’’ ungkap Kepala Balai Benih Perkebunan Dinas Perkebunan Provinsi Riau Ir Adjar Susena MM kepada Riau Pos Kamis (24/7) di ruang kerjanya. Adanya benih palsu akan dapat diketahui setelah tanaman berproduksi lebih kurang empat tahun dengan dijumpai adanya penyimpangan di pertanaman 25 persen Dura, 50 persen Tennera dan 25 persen Phisifera (yang tidak menghasilkan buah). Seharusnya, bila menggunakan bibit ungggul di pertanaman akan ditemukan Tennera lebih dari 90 persen, Dura kurang dari lima persen dan Phisifera kurang dari 5 persen.

Banyaknya pandangan masyarakat yang menyimpang tersebut juga diakui Nyoto, penulis buku tentang bagaimana bercocok tanam sawit dan juga pemilik puluhan hektar kebun sawit. Bahkan menurut Nyoto, ada yang benar-benar tidak mengetahui tentang bibit sawit palsu dan juga yang bias tentang makna bibit sawit asli dan palsu itu.

Nyoto mendefenisikan bibit sawit palsu itu sebagai bibit yang tidak jelas asal usulnya, non sertifikasi, atau bibit yang keluar dari penangkaran resmi secara ilegal. Maksudnya, bibit yang keluar
itu sebenarnya tidak lolos sortir dan seharusnya dimusnakan. Namun, karena ada oknum tertentu, bibit tadi tidak dimusnahkannya tapi dibawa keluar dan diperjualbelikan kepada masyarakat.

‘’Jadi bibit palsu ini memang macam-macam. Jadi wajar saja menyulitkan masyarakat yang bertanam sawit namun tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang dunia sawit. Sehingga akhirnya tertipu dan hasil kebun sawitnya tidak seimbang dengan biaya perawatan dan pupuk yang dikeluarkannya,’’ tambah Nyoto yang banyak pengetahui tentang bercocok tanam sawit dari pengalamannya bekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Bibit sawit palsu, tambah Nyoto, tidak jarang beredar juga dengan sertifikat. Pasalnya, dia punya pengalaman pernah mengunjungi suatu penangkaran bibit. Di tempat itu dia melihat bibit yang ada bentuknya sangat bagus dan subur. Dia juga melihat sertifikat bibit itu. Dia tak meragukan lagi bahwa itu sebagai bibit asli. Namun karena tetap ingin memastikan, maka dia mencoba mengkonfirmasi tentang keabsaan bibit itu dari lembaga penangkaran bibit yang disebutkan dalam sertifikat itu. Hasil konfirmasinya menyebutkan bibit sawit itu ternyata juga palsu.

‘’Jadi ragam bibit palsu ini banyak dan yang paling banyak adalah bibit palsu yang seakan-akan asli karena dilengkapi sertifikat,’’ urai Nyoto sembari menyebutkan menurut pengamatannya kini ada sekitar 100 penangkaran bibit sawit palsu di Riau.

Nyoto juga menjelaskan, berdasarkan pengalamannya bibit palsu itu memang tidak bisa dilihat secara kasat mata. Bibit yang digunakan palsu atau tidak, tambahnya, baru terlihat jelas pada umur bibit sawit tahun kedelapan atau puncak sawit berbuah. Untuk bibit sawit asli hasilnya mencapai 3-4 ton/bulan/hektar. Sementara untuk bibit sawit palsu hanya kisaran 1 ton/bulan dan sudah sangat luar biasa bila bisa mencapai 1,2 ton/bulan.

‘’Kalau diambil rata-rata sepanjang umurnya, sawit bibit asli akan menghasilkan 28-32 ton/tahun/hektare. Sementara sawit bibit palsu hanya 12-14 ton/tahun/hektare. Ini juga menjadi gambaran bagaimana produksi sawit nasional yang jauh kalah dibandingkan Malaysia. Kalau produksi sawit Malaysia rata-rata mencapai 28-32 ton/tahun/hektar. Sementara yang Indonesia yang 12-14 ton/tahun/hektar,’’ terangnya.

Seiring dengan itu kerugian petani akan semakin nyata pada tahun kedelapan itu, mengingat konsumsi pupuknya lebih besar. Untuk satu batang saja diperlukan masing-masing pupuk sebanyak tiga kilogram. ‘’Misalnya urea 3 Kg, TST 3 Kg, ZA 3 Kg dan sejumlah jenis pupuk lainnya. Jadi bisa dibayangkan kerugian yang di derita petani,’’ tambah Nyoto. Untuk itu, menurut Nyoto lebih baik petani membongkar tanaman sawit bibit palsu dari pada mempertahankannya. ‘’Teman saya, baru tahu kalau bibit sawitnya palsu ketika umur sawitnya sudah tiga tahun. Namun tetap saja dibongkarnya tanaman sawit itu. Dia bilang lebih baik rugi tiga tahun dari pada rugi 25 tahun (usia produktif tanaman sawit, red),’’ terang Nyoto.

Dengan maraknya peredaran bibit palsu dan kerugian yang akan diperoleh masyarakat petani sawit, maka menurut Nyoto, pemerintah harus memberikan aturan yang jelas mengenai keluarnya bibit. Pemerintah juga harus memberi sanksi tegas kepada lembaga-lembaga  yang membiarkan bibit palsu atau yang tidak layak pakai tetap keluar dari tempatnya. Terakhir petani sawit harus meningkatkan pengetahuannya. Bahkan kalau bisa dibuat aturan bagi yang tidak memiliki pengetahuan tentang sawit dilarang menanam sawit. Itu dilakukan sebagai antisipasi agar kerugian masyarakat tidak tambah besar dan meluas.

Sementara itu untuk mengatasi masyarakat tidak menggunakan bibit sawit palsu, salah satu kabupaten di Riau yakni Kabupaten Kuantan Singingi melalui Dinas Perkebunannya memfasilitasi menyediakan bibit sawit asli. Bibit itu dijual dengan harga subsidi kepada masyarakatnya. ‘’Untuk tahun 2007 lalu kita menyediakan 35 ribu bibit, sementara untuk tahun 2008 ini ada sekitar 50 ribu bibit. Ini sebagai upaya untuk mengantisipasi agar masyarakat tidak menanam bibit sawit palsu,’’ ungkap Hardi Yacub, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Kuantan Singingi.

Selain itu, mereka juga mengimbau perusahaan kelapa sawit di Kuantan Singingi juga membantu masyarakat di sekitarnya. ‘’Kalau ada yang ingin bibit, dengan surat rekomendasi kita, maka diharapkan perusahaan tersebut mau membantu. Harganya kita harapkan yang wajar. Sehingga masyarakat terhindar dari bibit sawit palsu,’’ tutupnya.

Sementara itu Adjar Susena juga mengimbau masyarakat kalau ingin memperoleh kecambah harus melalui prosedur. Terbatasnya hasil produksi kecambah di produsesn di sisi lain juga menambah kesulitan tersendiri untuk mendapatkan kecambah, khususnya bagi masyarakat yang keperluannya tidak cukup besar. ‘’Untuk memperoleh bibit dari perusahaan tersebut juga antri,’’ ungkap Adjar.

Namun untuk mendapatkan kecambah agar terjamin keasliaannya, ungkap Adjar, pertama pemohon harus mengajukan permohonan ke Balai Benih Perkebunan. Dari Balai Benih nantinya akan mengeluarkan Surat Pesetujuan Penyaluran Benih Kelapa Sawit (SP2BKS). Persetujuan ini nanti akan ditujukan ke perusahaan produsen benih. Setelah produsen benih atau kecambah menerima surat itu dan disetujui, disetor dulu biaya ke produsen benih sesuai dengan jumlah yang akan dibeli. Setelah itu tinggal menunggu antrian keluarnya kecambah itu.

Jadi kalau kecambah itu dibilang unggul, lanjutnya, kalau sudah dilampiri dokumen seperti SP2BKS, sertifikat yang dikeluarkan produsen benih, DO (delivery order) atau bukti pengeluaran kecambah dari produsen. Apalagi yang bisa membedakan unggul atau tidak dokumen itu karena secara fisik susah membedakannya.

‘’Hanya kita kepercayaan kepada produsen benih itu tadi. Produsean benih itu dijamin tidak akan menipu karena terakreditasi. Kalau sempat menipu, maka akan kena tuntut. Maka mereka harus menjaga kualitas barang itu. Apalagi ada peraturannya yakni UU 12 tahun 1992 dan PP 44 tahun 1995. Jadi, seandainya kecambahnya itu tidak jelas, produsennya bisa dituntut secara perdata sehingga mereka tidak bisa main-main karena diberi kepercayaan oleh menteri untuk memproduksi kecambah. Makanya, harganya menjadi tinggi karena prosesnya lama,’’ ungkapnya.

Setelah mandapatkan surat itu, lanjut Adjar, kemudian melapor lagi ke balai benih dan diperiksa ulang baru bisa ditanam masyarakat. ‘’Jadi kita mengeluarkan surat keterangan pemeriksaan ulang,’’ ungkapnya.

Panjang proses tersebut sehingga menimbulkan kesulitan bagi masyarakat yang kebutuhannya kecil juga diakui Adjar. Namun saat ini ada kebijakan Balai Benih bahwa masyarakat atau perusahaan kecil yang keperluannya kurang dari 5.000 kecambah bisa langsung membeli ke produsen. ‘’Bahkan di PPKS Medan petani bisa langsung membeli ke sana,’’ ungkapnya.

Diakui Adjar, kendala petani Riau di situ. Di samping melarang untuk tidak menanam kecambah palsu, tapi Balai Benih sendiri belum bisa memfasilitasi. ‘’Sebetulnya masyarakat yang kecil-kecil bisa membeli bibit melalui penangkar yang telah diterbitkan Tanda Register Usaha Perkebunan (TRUP) atau di Koperasi Balai Benih. Itu dijamin. Ada puluhan di Riau yang telah punya TURP. Yang tidak terdaftar itu kami tidak tahu mungkin itu yang kecambah tidak tahu asal usulnya,’’ ungkapnya.

Tapi yang harus diwaspadai, ungkap Adjar, dari survei ke lapangan yang dilakukan pihaknya di Kota Pekanbaru bulan lalu, ditemukan 600.000 bibit sawit di penangkar bibit yang tidak ada dokumennya sehingga tidak jelas asal usulnya. ‘’Untuk Riau belum pernah menyensus. Kita untuk menindak secara hukum susah, jadi kita hanya melakukan penyuluhan bagaiman mendapatkan bibit unggul. Apa bedanya bibit unggul dan tidak unggul dan hasilnya seperti apa,’’ ungkapnya.

Selain itu, menurut Adjar, Balai Benih juga sedang mencoba membuat koperasi untuk menampung yang kecil-kecil. Ada yang perlu 200-500 kecambah bisa datang ke balai benih atau penangkar yang telah terdaftar. ‘’Memang sebaiknya supaya tidak tertipu membeli kecambah ditanya sertifikat ada atau tidak. Kalau ada sertifikat tolong dipastikan palsu atau tidak. Balai Benih bisa mengecek sertifikat yang palsu atau tidak dengan mengecek ke produsen balai benih dan untuk siapa,’’ ungkapnya.

Antipasinya lain yang dilakukan pihaknya adalah tetap melakukan kontak dengan produsen benih. Saat ini produsen benih yang ada di Indonesia yakni Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan, PT Scofindo dan PT London Sumatera Ind Tbk yang berada di Sumatera Utara. Sedangkan yang di Riau adalah PT Dami Mas Sejahtera dan Tunggal Yunus Estate keduanya di Tapung Kabupaten Kampar. Selain itu, ada juga PT Bina Sawit Makmur dan PT Tania Selatan di Sumatera Selatan.

Dalam aturannya, menurut Adjar, 30 persen dari total produksi produsen kecambah itu diperuntukkan bagi masyarakat namun itu untuk seluruh Indonesia. ‘’Jadi saya mengharapkan ada kebijaksanan lagi bagi produsen benih khususnya yang berada di Riau kalau bisa 30 persen target produksi untuk di Riau, biar Riau tidak kesulitan mendapatkan kecambah. Sejauh ini, permintaan untuk Tunggal Yunus sudah ada, namun untuk Dami Mas belum maksimal, belum banyak. Jadi, belum 30 persen penuh ke masyarakat meski dari Dirjen menganjurkan 30 persen dari produksi untuk masyrakat seluruh Indonesia,’’ ungkapnya.

Adapun target kedua perusahaan produsen kecambah tersebut untuk tahun 2008 adalah Tunggal Yunus Rp12 juta per tahun PT Dami Mas 20 juta. Sedangkan keperluan sendiri Dami Mas Sejahtera sekitar 12 juta dan Tunggal Yunus 8 juta kecambah. ‘’Jadi setelah mengeluarakan untuk kebutuhan mereka sendiri itu yang dikeluarkan untuk masyarakat,’’ ungkapnya.

Kondisi serupa juga dialami oleh secara nasional. Menurut Adjar, secara nasional keperluan kecambah untuk revitalisasi tahun 2008 ini adalah 70 juta kecambah. ‘’Produksi kecambah dari dua produsen di Riau itu 32 juta sedangkan kebutuhannya angka pastinya belum ada, namun banyak sekali kurangnya. Apalagi masuk program replanting dalam tiga tahun ke depan,’’ ungkapnya.(fia)
 
< Sebelumnya   Berikutnya >
epaper.riaupos.co.id

StopGlobalWarming.org