| PSB, Antara Harapan dan Kenyataan |
| Minggu, 20 Juli 2008 | |
|
SETIAP tahun, Penerimaan Siswa Baru (PSB) selalu menimbulkan riak-riak kecil dan terkadang sampai juga memunculkan gelombang pada dunia pendidikan kita. Beberapa tahun ini, khususnya sejak otonomi daerah, PSB dikawal oleh banyak pihak. Bahkan, tahun ini dilengkapi lagi dengan adanya tim pemantau independen.
Ketatnya pengawasan terhadap PSB, tidak lebih dari keinginan agar proses penerimaan siswa baru, baik di sekolah negeri maupun swasta, bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan. Semua pihak, termasuk sekolah, pastilah sangat mendukung keinginan dan kebijakan yang telah dikeluarkan itu. Bagi orang tua, harapan besar itu adalah anak mereka bisa diterima di sekolah yang diinginkan dengan proses yang mudah dan murah, atau jika memungkinkan gratis saja. Sehingga, saat muncul kebijakan larangan memungut biaya PSB, langsung saja disambut riang gembira. Sebaliknya, saat melihat persyaratan yang begitu sulit dan cenderung merugikan, rasa gembira itu seketika berubah petaka. Seperti Kota Pekanbaru, pada PSB tahun ini, menggunakan sistem ranking nilai calon siswa. Calon siswa tidak lagi harus dites oleh sekolah, baik kemampuan teori maupun sikap dan prilaku. Orangtua yang merasa anaknya tidak memenuhi syarat dengan cepat bisa menarik persyaratan dari sekolah bersangkutan untuk dimasukkan ke sekolah lain yang dianggap bisa menerima. Sebaliknya, bagi sekolah dan guru-guru, kebijakan larangan yang dikeluarkan, termasuk meniadakan pungutan dalam proses penerimaan siswa baru, jelas keputusan yang sangat mengejutkan, apalagi diketahui anggaran yang disiapkan sangat kecil. Meski Pemko Pekanbaru menyiapkan anggaran miliaran rupiah, namun setiap sekolah hanya menerima dalam angka jutaan saja. Sebut saja untuk PSB di tingkat SLTA, masing-masing sekolah hanya mendapat jatah Rp7,5 juta. Jumlah yang sangat sedikit jika dibandingkan dengan tugas yang harus diselesaikan, pengorbanan para guru, dan jumlah panitia yang terlibat dalam PSB mencapai 20 hingga 30 orang. Kita bisa bayangkan, para guru yang terlibat PSB, harus mengorbankan waktu liburan sekolah yang seharusnya mereka isi berlibur bersama keluarga, menyeleksi ribuan bahan yang masuk dalam waktu yang relatif singkat. Tidak jarang panitia harus bekerja sampai tengah malam. Belum lagi telepon dan pesanan sana-sini yang mengusik konsentrasi mereka. Lagi-lagi saya katakan, angka sebesar itu sungguh sangat kecil. Untuk itu, ke depan, harus sudah menjadi pemikiran pemerintah kabupaten/kota dalam hal kebijakan PSB. Bagaimana PSB yang dilakukan tetap memberikan kemudahan kepada masyarakat, namun juga memberi perhatian yang besar kepada guru dan sekolah. Jangan lagi muncul pernyataan bahwa guru dituntut keikhlasannya dalam bertugas, karena guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Saat ini, guru harus ditempatkan pada posisi pahlawan yang jelas jasanya dan wajib dihargai. Untuk melahirkan generasi yang berkualitas melalui pendidikan, gurunya harus sejahtera dan disejahterakan. Selain itu, terkait PSB, pemerintah daerah juga harus arif terhadap masyarakat tempatan. Harus ada kebijakan khusus untuk warga sekitar sekolah. Sebab, filosofis disebarnya sekolah itu adalah agar masyarakat bisa menikmati pendidikan secara merata. Jangan sampai masyarakat sekitar tersingkir karena kalah bersaing dengan calon siswa lain. Meski nilai mereka kalah bersaing, tetap saja harus diberikan tempat untuk mereka. Sebab, jika mereka ditampung, rasa memilikinya terhadap sekolah semakin besar, dan mereka akan bertanggung jawab penuh menjaga sekolah tersebut. Kita berharap, PSB tahun-tahun berikutnya berjalan aman dan lancar. Masyarakat dapat pelayanan gratis, sekolah dan guru terperhatikan kesejahteraannya. Semoga.*** |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|



