Kamis, 04 Desember 2008 || 5 Zulhijah 1429 Hijriah
Total SportMusuh Abadi

Sabtu, 22 November 2008

article thumbnail

Teras UtamaTak Ada Solusi Atasi Krisis Global dalam APEC

Senin, 24 November 2008

article thumbnail

Anak Belum Mendapat Sentuhan yang Representatif
Minggu, 20 Juli 2008
Fenomena cukup banyaknya anak-anak yang bekerja khususnya di jalanan di Pekanbaru, menurut Direktur Lembaga Pendampingan Perkembangan Anak (LPPA) Daerah Riau Santoso SS MSi konteksnya macam-macam. Pertama, ada anak yang bekerja karena keadaan, karena secara objektif keluarga memang tidak mampu memberikan penghidupan sebagai mana mestinya sehingga terpaksa si anak bekerja atau dengan kata lain ini berarti fenomena struktural atau keadaan. Yang kedua, anak yang bekerja karena memang diekploitir. Ini yang jadi masalah karena dia bekerja dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.

‘’Ini yang harus menjadi perhatian berbagai pihak, karena ketika anak itu diekploitir, maka ketika itu terjadi penyimpangan,’’ ungkap master psikologi ini.

Yang ketiga, lanjut Santoso, ada kelompok anak dia bekerja tidak diekploitir dan juga bukan karena permasalahan di keluarga, tapi karena anak ini memang anak-anak yang ingin lepas dari situasi yang formal di keluarga. Jadi, anak ini memang anak-anak yang ingin ada kebebasan sehingga turun ke jalan. Anak-anak seperti ini kalau dikembalikan secara mendadak ke lingkungan masyarakat normal juga susah. Karena, lanjutnya, yang dia cari bukan uangnya, tapi kehidupan yang bebas sebagaimana yang dia harapkan.

‘’Jadi, saya kira pengelompokan anak-anak yang bekerja di Riau dan Pekanbaru khususnya seperti itu. Memang agak berbeda bila dibandingkan dengan misalnya di pesisir Jawa Tengah seperti di Jepara, anak-anak di sana bekerja karena kultural, budaya. Jadi dia bekerja karena budaya di sana menuntut dia bekerja terutama sebagai penerima tamu di nelayan pesisir. Ada perbedaan antara Riau dengan daerah lain,’’ terangnya.

Saat disinggung perlindungan bagi generasi masa depan bangsa ini, Santoso menilai, perlindungan dalam bentuk undang-undang (UU) sudah sangat representatif. Cuma permasalahannya, lanjutnya, sekarang bagaimana merepresentasikan UU dalam suatu susunan sosio kultural yang lebih nyata. ‘’Itu yang lebih penting,’’ ungkapnya.

Sekarang ini, menurut Santoso, dalam konteks kenyataan, aplikasi memang pelaksanaan UU belum seideal apa yang tertulis. Bahkan ketika anak-anak bekerja di pinggir jalan, ternyata pihak-pihak yang punya kompetensi baik aparat, Pemda, tidak usah mendapatkan laporan mereka sudah harus tahu. Tapi saat ini, lanjut Santoso, tidak ada proses yang aktif untuk mengambil anak-anak ini.

Secara ideal, pria yang juga pernah menjadi dosen psikologi ini menilai, sebenarnya permasalahan anak bekerja karena memang variabel penting yang belum selesai yakni pemerataan kesejahteraan di daerah yang belum maksimal. Sehingga ketika dalam sebuah keluarga belum bisa memenuhi keinginan dari anggota keluarganya dari sisi ekonomi, dari sisi ketenangan psikologis tidak bisa menerima sehingga akhirnya muncul anak yang turun ke jalan. Begitu juga perhatian orang tua, maka muncul anak-anak yang turun ke jalan dengan latar belakang tadi.

‘’Makanya yang idealnya bagaimana pemerintah daerah ini memperhatikan proses pemerataan peningkatan pemakmuran kesejahteraan masyarakat. Sekarang ini kita review dalam perjalanan pemerintah daerah, pembangunan ini hanya lima persen untuk anak-anak, kecuali pendidikan karena memang diprogramkan pusat. Namun yang concern dengan anak-anak sedikit sekali lebih terbuai dengan pembangunan fisik yang sebenarnya ‘belum mendidik’ masyarakat kita hidup mandiri termasuk anak-anak,’’ tegas pria yang bersama lembaganya saat ini concern dengan anak-anak autis ini.

Sementara itu masalah pendidikannya, Santoso menilai harus melihat dulu latar belakang anak bekerja. Kalau bekerja karena faktor kesejahteraan keluarga dari segi ekonomi kurang, maka untuk proses pendidikannya pemerintah harus berani untuk anak seperti ini memberikan subsidi yang lebih dalam menempuh jalur pendidikan minimal sampai tingkat SMP. Jadi ada suatu prioritas.

Sementara itu untuk anak-anak yang mencari kebebasan dan lainnya, ini lebih sulit lagi. Bagaimana pemerintah melalui lembaga tertentu membuat kantong-kantong rehabilitasi mental anak yang tadinya kebebasan itu diidentikkan dengan bekerja di pinggir jalan, maka secara mental harus dibangun sehingga yang namanya kebebasan itu bukan seperti itu tapi ada cara lain. ‘’Itu bisa dilakukan oleh kantong-kantong rehabilitasi anak sekaligus di sana ada semacam media aktualisasi diri bagi si anak sendiri. Kalau tidak ada, maka si anak juga akan menilai saya mau ngapain di sana. Apakah dibuat kelompok seni, kelompok kerja dan sebagainya sehingga anak ini bisa membangun citra dirinya. Mungkin perhatian pemerintah terhadap anak-anak, saya kira dengan hal-hal seperti itu lebih menyentuh daripada maaf membangun gedung yang mungkin mercusuar namun sebenarnya kamuflase saja,’’ terangnya.

Namun saat ini, untuk proses pendidikan bagi anak jalanan ini, Santoso menilai belum menemukan lembaga yang mempunyai fokus ke sana. Kalau di daerah lain seperti di Jakarta, ada sekolah kolong yang memang belajar anak itu dilaksanakan di kolong jembatan. ‘’Jadi anak itu tidak serta merta diambil dari dunia jalan, tapi mencoba mendidik dan mendekati dunianya dan melakukan pendidikan di sana. Itu LSM yang yang melakukan namun LSM tidak akan bisa berjalan tanpa ada dukungan dari pemerintah. Mungkin yang seperti ini bisa dilaksanakan di Pekanbaru,’’ terangnya.

Kesimpulannya, menurut Santoso, boleh dikatakan pembangunan mental generasi masa depan anak ini belum tersentuh sekali, baru di bidang pendidikan. ‘’Tapi, anak-anak yang turun di jalan, anak autis dan anak berkebutuhan khusus ini saya kira belum mendapatkan sentuhan yang cukup representatif,’’ ujarnya.(fia)
 
< Sebelumnya   Berikutnya >
epaper.riaupos.co.id

StopGlobalWarming.org