• Advertisement
  • Advertisement
  • Advertisement
Sabtu, 30 Agustus 2008 || 27 Syakban 1429 Hijriah
Total SportSaatnya Juara

Jumat, 29 Agustus 2008

article thumbnail

Teras UtamaSepakati Multi Tafsir Perjuangan Pers

Jumat, 29 Agustus 2008

article thumbnail

Citra DPR
Sabtu, 05 Juli 2008
Sebagai lembaga terhormat, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) seharusnya diisi oleh orang-orang terhormat. Para anggota DPR pun selalu dilekatkan dengan nama anggota dewan yang terhormat, dengan hak-hak yang juga sangat terhormat. Seharusnya, dengan sebanyak itu hak, apa yang dilakukan anggota DPR merupakan cerminan dari keterhormatan dirinya.

Namun yang terjadi sungguh memilukan. Berulangkali anggota DPR merusak citranya sendiri dengan perilaku yang tidak terhormat. Terakhir adalah kasus yang menimpa salah seorang anggota DPR dari Partai Bintang Reformasi (PBR), Bulyan Royan (BR). Orang Riau pula. BR diduga menerima suap sebesar 66 ribu dolar AS dan 5.500 Euro terkait proyek pengadaan kapal patroli di Ditjen Perhubungan Laut. KPK menangkap tangan BR atas dugaan penyuapan itu.

Sebelumnya, Al-Amin Nasution juga ditangkap KPK karena menerima suap dalam kasus yang lain, juga terkait dengan kasus di Bintan, Kepulauan Riau. Jauh sebelumnya, anggota DPR Yahya Zaini melakukan skandal seks dengan Maria Eva. Tayangan videonya pun disebarkan lewat handphone. Tak terhitung juga skandal yang melibatkan anggota dewan dan berujung pada hal-hal yang memalukan.

Skandal legislatif memang memalukan. Padahal mereka duduk di kursi perwakilan itu atas nama rakyat yang memilihnya. Amanah itu seharusnya dijaga sebaik-baiknya, bukan malah dijadikan sarana untuk mempermalukan diri dan lembaga. Citra DPR memang berada di titik nadir. Padahal, pemilihan umum sedang menjelang. Tentu skandal demi skandal yang terjadi akan menyebabkan kepercayaan rakyat kepada wakil-wakilnya DPR akan semakin berkurang.

Tak heran jika pimpinan dewan pun ‘’kebakaran jenggot.’’ Ketua DPR Agung Laksono langsung membuat pernyataan keras yang bernada sangat menyesalkan terulangnya kembali kasus penyuapan itu. “Saya sangat menyesalkan hal ini. Seharusnya sejak kejadian yang pertama, (para anggota DPR, red) sudah bisa mengambil pelajaran untuk tidak melakukan hal yang tidak terpuji itu,” sesal Agung.

Tidak saja citra lembaga DPR yang semakin tercoreng akibat kasus tersebut, tapi citra partai dan politisi, tegas Agung, juga bisa terganggu. “Resikonya, sanksi tidak hanya kepada yang bersangkutan saja tapi juga kepada partai dan lembaga dewan. Jadi saya sangat berharap, peristiwa ini adalah yang terakhir dan tidak akan pernah terulang lagi,” Agung berharap. Reaksi keras juga disampaikan Sekjen DPP PBR Rusman Ali. Anggota Komisi IV DPR itu menegaskan bahwa Fraksi PBR sangat mungkin akan melakukan pemecatan atau recall terhadap Bulyan. Ia juga menyebut bahwa kasus dugaan suap yang menimpa Bulyan telah mencoreng nama baik PBR.

“Kemungkinan di-recall, itu pasti. Tapi harus ada yang jelas dulu aturan hukumanya. Ini jelas mencoreng. Kami meminta maaf. Termasuk kepada kader-kader kami di daerah. Karena ini jelas telah merugikan nama baik partai,” ujar Rusman.

Kepercayaan kepada legislatif saat ini memang berada pada titik nadir. Entahlah apa yang bakal terjadi dengan pemilu 2009 mendatang kalau kondisi seperti ini terus terjadi. Rakyat yang mengharapkan para wakilnya dapat bekerja dengan cara-cara terhormat, ternyata berperilaku yang tak seharusnya. Mungkin rakyat akan memiliki cara sendiri, untuk ‘’menghukum’’ calon wakilnya di legislatif mendatang.***
 
< Sebelumnya   Berikutnya >
 

StopGlobalWarming.org

Google
 

Ekonomi & Bisnis

article thumbnailKedai Kopi Massa Kok Tong Lirik Pekanbaru

Jumat, 29 Agustus 2008

PEKANBARU (RP) - Kedai Kopi Massa Kok Tong yang sudah beroperasi sejak 1925 silam, kini hadir di Pekanbaru dengan lokasi di samping Hotel Grand Elite Pekanbaru. Kedai kopi khas Siantar ini...

Simak Juga

Metropolis

article thumbnailElpiji Tembus Rp105 Ribu

Jumat, 29 Agustus 2008

Pertamina: Jangan Beli di EceranKOTA (RP) — Pertamina baru saja menaikkan harga elpiji tabung isi 12 kilogram dari Rp63 ribu menjadi Rp69 ribu. Tapi, harga itu rupanya tak berlaku...

Simak Juga