| Pembayaran BLT Tinggal Dua Provinsi |
| Sabtu, 05 Juli 2008 | |
|
JAKARTA (RP)-Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) sudah mendekati tahap akhir. Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) menyatakan sebanyak 31 provinsi hingga kemarin telah menuntaskan pembayaran BLT. Jumlah realisasi Rumah Tangga Sasaran (RTS) sebanyak 2.648.233.
‘’Dana yang telah dicairkan Rp794,5 miliar mencakup 119 kabupaten/kota dari 440 kabupaten/kota di Indonesia,’’ ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Mohammad Nuh dalam jumpa pers di Jakarta kemarin (4/7). Dari 31 provinsi yang menyalurkan BLT, daya serap terbesar berada di DKI Jakarta sebanyak 94,30 persen. Daerah yang penyerapannya terkecil adalah Irian Jaya Barat yang baru 0,97 persen. Dua provinsi yang belum melaksanakan pembayaran BLT adalah Kalimantan Tengah dan Maluku. Dua provinsi ini belum melaksanakan pembayaran BLT.(naz/jpnn) KPK Bantah Sengaja Bidik DPR JAKARTA (RP) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Moh Yasin membantah anggapan sebagian kalangan yang menyebut KPK saat ini memang sengaja membidik DPR. Yasin menyebut, ditangkapnya anggota DPR Bulyan Royan juga tidak diskenariokan sejak awal. KPK sudah mengintip kegiatan pengadaan kapal patroli di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Dephub, sejak tingkat perencanaan. Di tahap itu, belum diketahui siapa saja yang terlibat di dalamnya. “Kita mengidentifikasi dan mengamati kegiatan itu sejak awal. Kalau dalam transaksi pengadaan barang itu pada akhirnya ada anggota DPR yang terlibat dan kita tangkap, ya karena ada bukti,” ungkap M Yasin di sebuah diskusi yang digelar di DPR, kemarin. Dia menegaskan, KPK tidak punya tendensi untuk menangkap seseorang, dan juga tak punya tendensi politik apa pun. Sejumlah pejabat dan mantan pejabat pemerintahan yang melanggar hukum juga ditangkap, baik itu mantan menteri, mantan Dubes dan mantan Kapolri. “Jadi tak hanya DPR saja,” tegasnya. Yasin menjelaskan, dalam mengintip sebuah kegiatan yang berpotensi terjadi korupsi, ada beberapa kriteria yang dilakukan. Pertama dilihat jumlah uang yang digunakan dalam kegiatan tersebut. Bila lebih Rp1 miliar dan itu uang negara, maka akan diintip. Selanjutnya, bila ada dugaan korupsi, dilihat siapa pelakunya. “Kalau dia tergolong penyelenggara negara dan bukti cukup, ya kita tangkap. Anggota DPR itu kan penyelenggara negara,” terangnya. Menanggapi dugaan bahwa dalam kasus kapal patroli tidak hanya Bulyan yang terlibat dan kenapa yang lain tidak diuber, Yasin menjelaskan, semua tergantung perkembangan. Diceritakan, dalam tahap pemeriksaan, tersangka memang sudah menyebutkan adanya nama-nama lain yang terlibat. “Termasuk jumlah uang yang diterima. Tapi kita menangkap orang tak boleh hanya berdasar omongan tersangka atau terdakwa.(fal/jpnn/muh) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|




