| 11 Ranperda Masih Digodok DPRD |
| Sabtu, 05 Juli 2008 | |
|
TELUK KUANTAN (RP) - Sejak diserahkannya 11 Ranperda yang terdiri dari tujuh Ranperda tentang pemerintah desa dan empat Ranperda tentang perkebunan, pariwisata, kesehatan hewan dan legaligasasi daerah oleh pihak eksekutif hingga kini masih di godok DPRD.
Bahkan penggodokkan 11 Ranperda tersebut ditindaklanjuti melalui Tim Pansus DPRD.’’Kita saat ini masih melakukan pembahasan secara internal DPRD melalui Tim Pansus yang telah dibentuk,’’ terang Ketua Tim Pansus pembahasan 11 Ranperda DPRD Kuansing Rustam Efendi dikonfirmasi Riau Pos Jumat (4/7) di Teluk Kuantan. Rustam menjelaskan, pembahasan 11 Ranperda ini akan memakan waktu yang cukup panjang. Tim Pansus yang diberikan wewenang menindak lanjutinya tidak bisa sekaligus melakukan pembahasan 11 Ranperda tersebut. Akan tetapi, pembahasan dilakukan satu persatu. Dari 11 Ranperda yang diajukan pihak eksekutif untuk disahkan menjadi Perda, kata Rustam, tujuh Ranperda tentang pemerintahan desa menjadi prioritas utama kerja tim Pansus. Pasalnya, keberadaan Ranperda tentang pemerintahan desa sangat penting sebagai acuan pelaksanaan pemerintahan desa termasuk dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa. Rustam Efendi menyebutkan kalau, dalam penyampaian Ranperda desa banyak terjadi perubahan yang mendasar tentang kedudukan kepala desa, badan permusyawaratan desa (BPD) termasuk pelaksanaan pemilihan kepala desa dari UU nomor 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah kepada UU nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah sebagai acuannya. Karena pihaknya tidak ingin gegabah dalam pembahasan Ranperda tentang desa ini. Dalam waktu dekat ini, Tim Pansus akan segera memanggil dinas dan instansi terkait untuk dengar pendapat. Selain itu, tim pansus akan melihat kondisi di lapangan (kondisi desa) serta kemungkinan akan melakukan studi banding ke sejumlah daerah yang telah lebih dahulu menerapkan UU nomor 32 tahun 2004 tersebut. Begitu juga dengan pembahasan empat Ranperda lainnya yang berkaitan tentang retribusi daerah sebagai upaya untuk meningkatkan penerimaan dan pendapatan asli daerah (PAD). Kemungkinan, Tim Pansus baru akan merampungkan pembahasan 11 Ranperda bersama Dinas dan instansi terkait ini Agustus atau September 2008 mendatang. Namun demikian, kata Rustam, pihaknya akan berupaya secepatnya menuntaskan pembahasan 11 Ranperda tersebut secepatnya, sehingga bisa diterapkan oleh Pemkab Kuansing.(dac) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|




