| 2009, SOT Baru Diterapkan |
| Sabtu, 05 Juli 2008 | |
|
Laporan AHMAD DAMRI, Rengat
Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya
PEMKAB Inhu secara resmi menyampaikan Ranperda Susunan Organisasi Tatakerja (SOT) ke DPRD Inhu Jumat (5/7). Dari SOT baru yang diusulkan, ke depan SOT Inhu akan menjadi 17 dinas, 14 badan dan kantor. Diperkirakan SOT baru ini akan diberlakukan mulai awal tahun 2009 mendatang. Pennyampaian Ranperda SOT ini digelar dalam rapat paripurna DPRD, dimpimpin Wakil Ketua DPRD Inhu Raja Dekritmen SH. Hadir pada ksemptan itu, Wakil Bupati Inhu Drs H Mujtahid Thalib, Sekda Drs H Azhar Syam, sejumlah asisten dan kepala dinas, serta unsur muspida. Wabup Inhu H Mujtahid mengatakan, Ranperda yang diajukan membentuk sususan, kedudukan dan tugas pokok organisasi perangkat daerah Kabupaten Inhu yang terdiri dari, sekretariat daerah, Sekretariat DPRD. Sedangkan dinas terdiri dari, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Selain itu Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya, dan Pariwisata, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan, Dinas Pertambangan dan Energi, Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah, Dinas Tata ruang dan Tata Kota, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Sedangkan lembaga teknis daerah terdiri dari, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan, Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat, Badan Lingkungan Hidup, Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluh Pertanian, Badan Penanaman Modal, Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah, Badan Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa. Selain itu Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi, Kantor Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan, Kantor Satuan Polisi dan Pamong Praja, Kantor Pengelolaan Pasar, Rumah Sakit Umum Indrasari Rengat, Inspektorat Daerah. Selain itu kecamatan dan kelurahan. Kepada Riau Pos usai acara Wabup Mujtahid mengatakan, dengan adanya SOT baru, ada penghapusan sejumlah dinas dan badan, serta penggabungan beberapa dinas. Namun hal itu tidak akan menambah anggaran yang besar dalam APBD. Jika ada perubahan dinilai tidak akan terlalu besar. ‘’Kita harapkan mulai awal 2009 mendatang SOT baru ini sudah bisa kita terapkan,’’ ungkapnya. Begitu juga dengan jumlah pebajat eselon II yang nantinya akan ditugaskan, menurut Wabup sampai saat ini sudah cukup tersedia. Karena kader-kader pejabat pemerintah yang akan ditugaskan di sejumlah badan, dinas dan kantor tersebut sudah ada. Dengan demikian tidak perlu lagi ditambah atau didatangkan dari daerah lain.*** |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|






